Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil meringkus pelaku penjambretan yang meresahkan warga. Tersangka berinisial JG merupakan eksekutor dalam aksi penjambretan di Kota Pekanbaru yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 5 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di depan Masjid Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan, Kota Pekanbaru.
"Alhamdulillah, tersangka JG selaku eksekutor sudah kami tangkap dan ditahan. Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa 15 gram emas milik korban, satu unit helm hitam, lima unit ponsel, serta perlengkapan narkotika jenis sabu," ujar Kombes Hasyim dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (26/1/2026).
Hasyim mengatakan bahwa tersangka adalah seorang residivis. Pelaku diketahui dalam pengaruh narkotika saat melakukan kejahatan tersebut.
"tersangka menggunakan narkotika saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan," imbuhnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor mengatakan bahwa tersangka adalah residivis yang baru bebas dari penjara pada November 2025.
"Inisial JG ini baru dua bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) pada November lalu. Dia sudah empat kali keluar masuk penjara untuk kasus yang sama, yaitu jambret," jelas AKBP Rooy Noor.
Mirisnya, saat melancarkan aksinya di Marpoyan Damai, tersangka diketahui berada di bawah pengaruh narkotika. Pihak kepolisian menemukan alat isap sabu saat proses penangkapan, yang mengindikasikan ketergantungan pelaku terhadap barang haram tersebut.
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berperan membantu JG. Pelaku diketahui berada di wilayah Sumatera Barat dan dalam pengejaran.
"Satu tersangka lagi saat dilakukan penggerebekan sudah tidak ada di lokasi. Saat ini tim masih melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Barat," tambah Rooy.
Atas perbuatannya, tersangka JG dijerat dengan Pasal 479 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pencurian dengan kekerasan. Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan sesuai instruksi Kapolda Riau.
"Kami tidak akan mengenal lelah. Komitmen kami adalah memberikan rasa aman bagi masyarakat dan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arysad menambahkan.
Simak Video "Video Motor Bonceng 4 Tabrakan saat Kejar Jambret di Pamekasan, 1 Tewas"
(mea/dhn)



