Pemkot Serang Tutup Permanen Tambang Ilegal di Umbul Tengah Taktakan

detik.com
13 jam lalu
Cover Berita
Serang -

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menutup galian C atau pertambangan pasir dan batu di kawasan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan. Pemkot mengatakan galian tersebut beroperasi tanpa izin.

Penutupan langsung dipimpin Wali Kota Serang Budi Rustandi didampingi para kepala Satpol PP, Dinkop UKM Perindag, DPMPTSP, serta pihak kelurahan dan kecamatan. Budi menegaskan operasional tambang tersebut tidak memiliki izin resmi sehingga penutupan permanen menjadi langkah yang tidak bisa ditunda.

"Hari ini kita langsung lakukan penutupan karena galian C ini tidak ada izinnya atau ilegal. Kita akan tutup permanen," ucapnya, Senin (26/1/2026).

Baca juga: Jual Obat Tanpa Resep Dokter, Bos Apotek di Cilegon Divonis Denda Rp 1,2 M

Budi menyebutkan penutupan makin mendesak setelah seorang warga tenggelam di lubang yang terbentuk akibat aktivitas galian liar. Dia telah memberikan santunan kepada keluarga korban dari dana pribadi dan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA), tanpa menggunakan anggaran daerah.

"Keberadaan tambang liar ini tidak memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah, justru merusak lingkungan dan membahayakan nyawa masyarakat," jelasnya.

Penutupan itu juga merupakan respons atas keluhan warga terkait kerusakan infrastruktur akibat lalu lintas truk pengangkut pasir.

"Insyaallah jalan depan yang rusak karena galian ini akan kami bangun tahun ini. Sekarang sedang dalam proses persiapan lelang," tegas Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Satgas Investasi dan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan aktivitas penambangan di lokasi tersebut diduga telah berlangsung bertahun-tahun. Dia menilai kerusakan lingkungan di lokasi sudah sangat parah.

Baca juga: Alasan Walkot Serang Laporkan IG Milik Media Massa dan Akun Lain

Untuk mencegah aktivitas ilegal muncul kembali, lanjut Wahyu, Pemkot Serang akan menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan melekat (waskat).

"Ini menjadi catatan buruk bagi kita semua. Sesuai pesan Pak Wali, harus ada pengawasan melekat agar tidak boleh ada operasional lagi di kemudian hari," kata Wahyu.



Simak Video "Video: Polisi Bongkar Kasus Tambang Ilegal di Gorontalo, 3 Orang Ditangkap"

(aik/idn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tips Menjaga Kesehatan di Tengah Cuaca Ekstrem 2026: Cegah ISPA hingga Heatstroke
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Perkuat Kualitas Layanan, Bank Jakarta Panen Penghargaan di Infobank SLE 2026
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Awas Bencana Hidrometeorologi, 2 Hari ke Depan Puluhan Daerah di Jawa Tengah Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi
• 22 jam lalusuara.com
thumb
Lima Kali Tepuk Tangan DPR untuk Jenderal Listyo Sigit dan Pujian ‘Menyala Pak Kapolri’
• 6 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.