ANTARA - Ratusan pelaku usaha yang tergabung dalam Ikatan Kapal Sungai dan Danau (IKASUDA) Kalsel-Teng, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KSOP Banjarmasin, Senin (26/1), mereka menuntut pemerintah pusat untuk mencabut atau meninjau kembali Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025, karena dinilai memberatkan dan mengancam perekonomian di daerah aliran sungai. Pihak KSOP Banjarmasin menanggapi tuntutan tersebut dan akan meneruskan aspirasi ini ke Kementerian Perhubungan, sebab perlu koordinasi dengan pimpinan pusat terkait kebijakan itu. (Latif Thohir/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)





