Aliran Dana dari Travel Diduga Mengalir Via Eks Stafsus Yaqut, KPK Masih Rahasiakan Nilainya

republika.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Eks staf khusus mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex menuntaskan pemeriksaan di KPK pada Senin (26/1/2026). Alex diperiksa menyangkut aliran uang dari biro travel haji yang diduga mengalir ke Kementerian Agama (Kemenag). 

Alex tercatat sudah menjadi tersangka kuota haji di Kemenag. Meski demikian, Alex lolos dari penahanan KPK bahkan usai diperiksa pada hari ini.“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara IAA. Penyidik mendalami dugaan aliran uang dari biro travel kepada pihak-pihak di Kementerian Agama," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (26/1/2026). 

Baca Juga
  • Hari Bhakti Imigrasi 2026, 2 Aspek Ini Penting Sebagai Arah Keimigrasian Indonesia
  • Gubernur Banten Andra Soni Lantik 10 Pejabat dengan Manajemen Talenta
  • BBP NTT Gelar Sayembara Pelestarian Bahasa Daerah Lewat Buku Cerita Anak

KPK mengendus uang haram ini ikut mengalir melewati Alex."Termasuk dugaan aliran uang yang melalui saudara IAA,” ujar Budi. KPK juga memandang informasi dari Gus Alex penting guna membongkar pihak yang diduga mendapat aliran dana dari biro travel haji. Meski demikian, KPK masih merahasiakan detail dari kasus ini. 

“Untuk jumlahnya nanti akan kami sampaikan secara detail pada saat konferensi pers setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung,” ucap Budi.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Gus Alex memilih irit bicara usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengarahkan para jurnalis untuk menanyakan hasil pemeriksaan kepada penyidik.

 

"Ya, ke penyidik saja langsung, saya sudah jalani semua (pemeriksaan, .red)," katanya usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Pada Senin ini, KPK turut memeriksa Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur, Staf PT Dolarindo Intravalas Primatama yang tak disebut namanya.

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) usai diperiksa oleh KPK selama sekitar 10 jam pada Senin (26/1/2026). Fuad masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). - (Rizky Surya/Republika)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KSAD Santai Tanggapi WNI Gabung Militer AS: Peminat TNI Masih Melimpah!
• 23 jam laludisway.id
thumb
Ekonomi Indonesia Diprediksi Stabil di Tengah Tekanan Terhadap Rupiah
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Thomas Djiwandono ke BI, IHSG Pagi-pagi Bergerak di Zona Merah   
• 6 jam lalukompas.id
thumb
20 Korban Longsor Cisarua sudah Diidentifikasi
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Agincourt dan Toba Pulp Belum Terima Surat Pencabutan Izin, Begini Kata Satgas PKH
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.