JAKARTA, KOMPAS.TV - Lagu "Rukun Sama Teman" kini menjadi lagu wajib yang harus dinyanyikan saat upacara bendera setiap hari Senin.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.
Dalam SE tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh satuan pendidikan untuk menggiatkan kembali pelaksanaan upacara bendera di sekolah setiap hari Senin pagi.
Baca Juga: Bencana Aceh: Siswa Mulai Pembelajaran di Sekolah Darurat, Warga Menanti Hunian yang Layak
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter, menumbuhkan rasa nasionalisme, serta membentuk jiwa patriotisme di kalangan pelajar sejak dini.
Dalam pembaruan format upacara tersebut, kini para peserta upacara tidak hanya diwajibkan menyanyikan lagu wajib nasional, tetapi juga diimbau untuk menyanyikan lagu "Rukun Sama Teman".
Kemendikdasmen mengimbau setelah menyanyikan lagu wajib nasional peserta upacara menyanyikan lagu Rukun Sama Teman.
Lagu ini bertujuan menanamkan semangat kebersamaan, toleransi, dan persahabatan di lingkungan sekolah.
Lirik Lagu Rukun Sama TemanVerse 1
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : s.id/lagurukunsamateman.
- lirik lagu rukun sama teman
- upacara hari senin
- kemendikdasmen
- lirik lagu





