Gaji Guru Honorer Mendapat Sorotan, Prof Nunuk Ungkap Data, Lengkap!

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan komitmen dan keberpihakan pemerintah kepada kesejahteraan guru non-ASN atau honorer.

Kemendikdasmen menganggarkan lebih dari Rp14 triliun untuk pemberian aneka tunjangan guru honorer sepanjang 2026.

BACA JUGA: Yang Pasti, Seluruh Guru Honorer Sudah jadi PPPK dan Paruh Waktu

Sejumlah kebijakan strategis secara bertahap dan berkelanjutan telah disiapkan untuk meningkatkan kesejahteraan, kepastian status, serta perlindungan bagi guru non-ASN yang merupakan bagian dari upaya Kemendikdasmen dalam memastikan guru dapat menjalankan perannya secara profesional dan bermartabat.

“Kami menyadari dan memahami betul tantangan yang dihadapi guru, baik ASN dan non-ASN. Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat sejumlah kebijakan strategis termasuk penataan status, sertifikasi, kesejahteraan dan perlindungan guru,” kata Nunuk Suryani di Jakarta, Senin (26/1).

BACA JUGA: Honorer Tersisa Urusan Pemda, Kalau Pengin jadi ASN Ikut Seleksi Saja

“Semua ini dilakukan bertahap dan berkelanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait,” ujar Prof Nunuk, panggilan akrabnya.

Dia menjelaskan komitmen pada 2026 dibangun di atas berbagai langkah kebijakan yang telah dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu Ingin Aspirasinya Didengar Pemerintah & DPR, Turun ke Jalan Solusi Terakhir

Pertama, katanya, melalui pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK (Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Dalam lima tahun terakhir, ia menyebutkan pemerintah secara konsisten telah mengangkat lebih dari 900 ribu guru honorer menjadi ASN melalui skema PPPK.

Kedua, guru non-ASN juga mendapatkan akses untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu.

Sepanjang 2024 hingga 2025, pihaknya mencatat lebih dari 750 ribu guru honorer mengikuti PPG, baik melalui jalur PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu.

“Melalui PPG, guru berhak mendapat kesempatan yang setara untuk memperoleh sertifikasi pendidik sebagai pengakuan profesional sekaligus upaya peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah,” ujarnya

Ketiga, mulai tahun 2026, Pemerintah melalui Kemendikdasmen menaikkan insentif untuk guru honorer, yang sebelumnya Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 per orang per bulan.

Dia mengharapkan kenaikan ini dapat mendorong profesionalisme guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan menjadi motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas.

“Dengan adanya kenaikan ini, Kemendikdasmen telah menganggarkan sekitar Rp1,8 triliun dengan total guru penerima sebanyak 377.143. Anggaran ini naik lebih dari Rp1 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujar Nunuk.

Selain itu, Kemendikdasmen juga menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik sesuai persyaratan yang berlaku sebesar Rp2 juta per bulan.

Bagi guru yang telah memiliki inpassing, ia menyebutkan besaran TPG disesuaikan dengan gaji pokok yang tercantum dalam surat keputusan (SK) inpassing.

Besaran TPG ini, katanya, meningkat Rp500 ribu dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang Rp1,5 juta per bulan.

Pada tahun ini, pemerintah bahkan menganggarkan sekitar Rp11,5 triliun yang akan disalurkan kepada 392.870 guru honorer.

Apabila dibandingkan dengan pada 2025, anggaran tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp663 miliar.

Untuk tunjangan khusus bagi guru non-ASN berdasarkan kondisi geografis atau guru yang bertugas di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), pihaknya telah menetapkan pemberian tunjangan Rp2 juta per orang per bulan atau setara dengan TPG.

Pada 2026, Kemendikdasmen menganggarkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sekitar Rp706 miliar, naik Rp95 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Jumlah guru penerima juga mengalami kenaikan 2.239 guru sehingga total guru penerima TKG tahun ini 28.892 guru.

Prof Nunuk mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat persoalan guru honorer secara utuh dan proporsional.

Upaya perbaikan tata kelola guru membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar guru dapat bekerja dengan rasa aman, dihargai, dan didukung, demi terwujudnya pendidikan yang bermutu untuk semua.

Diketahui, belakangan ini masalah gaji guru honorer yang dikaitkan dengan rendahnya tingkat kesejahteraan pendidik mendapat sorotan publik.

Masalah tersebut dikaitkan dengan 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi yang diangkat menjadi PPPK.

Banyak kalangan menilai, hal tersebut tidak adil karena di sisi lain masih banyak guru honorer mendapat gaji tidak layak dan menyuarakan aspirasi agar juga diangkat menjadi PPPK. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Anjing Pelacak dan Drone Bantu Cari 19 Prajurit TNI Korban Longsor Cisarua
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tekan Impor Baja, PT Tata Metal Lestari Bangun Pabrik Berteknologi Hijau di Purwakarta
• 20 jam lalumatamata.com
thumb
Kementerian PU Percepat Pembangunan Jembatan Permanen di Sumatra: Butuh 7 sampai 8 Bulan
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Richard Lee Ajukan Praperadilan Status Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen ke PN Jaksel
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Detik-detik MC Lamaran El Rumi dan Syifa Hadju Salah Sebut Nama Mulan Jameela, Reaksi Istri Ahmad Dhani Disorot
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.