Depok, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Kamis. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran sekaligus adaptasi terhadap percepatan digitalisasi kerja pemerintahan.
Meski demikian, Pemkot Depok menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Seluruh layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi seperti biasa.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan sejalan dengan langkah yang lebih dulu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyelaraskan pola kerja agar tetap efektif, efisien, dan relevan dengan perkembangan zaman.
“Latar belakangnya, hari ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah menerapkan WFH. Karena itu, kami mencoba untuk sejalan dengan pemerintah provinsi,” ujar Supian, Senin (26/1).
Selain mengikuti kebijakan pemerintah provinsi, Supian menuturkan bahwa WFH juga menjadi salah satu cara untuk mendorong transformasi kerja berbasis digital di lingkungan birokrasi Pemkot Depok. Ia menilai bahwa pemanfaatan teknologi dalam sistem pemerintahan masih perlu terus diperkuat.
Menurut Supian, pengalaman selama masa pandemi Covid-19 membuktikan bahwa sistem kerja jarak jauh dapat berjalan dengan baik apabila didukung infrastruktur digital yang memadai dan budaya kerja yang adaptif.
“Hari ini era digital berkembang sangat cepat. Salah satu upaya untuk memulai kerja-kerja digital itu memang harus ‘dipaksa’ juga lewat mekanisme WFH,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pada masa pandemi, pegawai pemerintahan sudah terbiasa menggunakan berbagai platform digital untuk rapat dan koordinasi. Namun, seiring berakhirnya masa darurat kesehatan, kebiasaan tersebut mulai ditinggalkan.
“Dulu kita sangat terbiasa dengan Zoom dan platform digital lainnya saat Covid-19. Sekarang justru sudah jarang lagi digunakan. Padahal, teknologi itu bisa membantu kerja jadi lebih efisien,” kata Supian.
Lebih lanjut, kebijakan WFH setiap Kamis juga akan dijadikan instrumen evaluasi penghematan anggaran daerah. Supian menyebut, Pemkot Depok ingin mengukur secara konkret apakah pola kerja jarak jauh memiliki dampak signifikan terhadap pengeluaran rutin pemerintah.
“Saya ingin mengukur sejauh mana penghematan pembiayaan. Apakah ada korelasi antara WFH dengan penghematan listrik, air, telepon, termasuk makan-minum dan kebutuhan operasional lainnya di Balai Kota. Itu semua harus dihitung,” terangnya.
Menurutnya, selama ini belanja operasional kantor menyerap anggaran yang tidak kecil. Jika WFH terbukti mampu menekan pengeluaran tanpa mengurangi kinerja pegawai dan kualitas pelayanan, maka kebijakan tersebut berpotensi diperluas atau disempurnakan.
Supian juga mencontohkan kebijakan penghematan energi yang pernah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, seperti mematikan lampu selama satu jam di lingkungan perkantoran pemerintah.
“Kebijakan itu terbukti efektif. Karena itu saya ingin tahu, kalau satu hari dalam sepekan tidak berkantor khususnya untuk unit kerja yang tidak langsung melayani masyarakat—dampaknya seperti apa,” ujarnya.
Meski menerapkan WFH, Supian menegaskan bahwa tidak semua unit kerja akan bekerja dari rumah. Unit pelayanan yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, dan layanan publik lainnya, tetap diwajibkan hadir di kantor.
“Nanti ada bagian-bagian pelayanan, khususnya pelayanan masyarakat, yang tidak WFH. Pelayanan publik harus tetap berjalan normal,” tandasnya.
Dengan skema tersebut, Pemkot Depok berharap kebijakan WFH tidak menurunkan kualitas pelayanan, sekaligus tetap memberikan ruang bagi ASN untuk bekerja lebih fleksibel dan produktif.
Pemkot Depok memastikan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan apakah WFH setiap Kamis akan dilanjutkan, disesuaikan, atau dikembangkan ke pola kerja lain yang lebih efektif.
“Kita lihat dulu hasilnya. Semua akan dievaluasi, baik dari sisi kinerja pegawai, pelayanan masyarakat, maupun efisiensi anggaran,” pungkas Supian.




