DPP IMM Dukung Penuh Sikap Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Riyan Betra Delza menyambut baik dan mendukung penuh sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.

Riyan menyampaikan hal itu untuk merespons sikap Kapolri dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2026).

BACA JUGA: Praktisi Hukum Sedek Rahman Bahta Dukung Pernyataan Kapolri Soal Posisi Polri di Bawah Presiden

Dalam forum tersebut, Jenderal Listyo Sigit menekankan bahwa kedudukan Polri langsung di bawah Presiden adalah posisi yang paling ideal untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Institusi Polri menolak usulan Polri berada di bawah kementerian khusus karena posisi Polri saat ini sudah sangat ideal,” tegas Listyo Sigit.

BACA JUGA: Wacana Polri Diposisikan di Bawah Kementerian, Kapolri: Mending Saya Jadi Petani

Menanggapi hal tersebut, Riyan Betra Delza menilai langkah Kapolri sebagai bentuk keteguhan prinsip yang krusial bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia.

Menuut Riyan, penolakan ini bukan sekadar soal struktur birokrasi, melainkan upaya menjaga marwah institusi Bhayangkara agar tetap bekerja sesuai koridor konstitusi tanpa intervensi sektoral.

BACA JUGA: Tanggapi Isu Terkait Zulhas, DPP IMM Ajak Publik Fokus pada Penanganan Banjir Sumatra

“Sikap Pak Kapolri sangat lugas dan bervisi negarawan. Ini menunjukkan bahwa Polri memahami betul posisinya sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan sektoral. Keputusan untuk tetap di bawah Presiden adalah langkah rasional demi menjaga rantai komando yang efektif,” ujar Riyan.

Riyan juga menegaskan kesepakatannya bahwa Polri harus tetap berada di bawah komando langsung Presiden.

Menurutnya, dalam konteks negara demokrasi yang luas seperti Indonesia, fungsi keamanan dalam negeri membutuhkan kecepatan bertindak (quick response) yang bisa terhambat jika harus melewati birokrasi kementerian.

“Tugas Polri itu bersentuhan langsung dengan hak asasi dan keamanan warga negara setiap detiknya. Jika ditempatkan di bawah kementerian, kita khawatirkan akan terjadi birokratisasi penegakan hukum yang justru memperlambat pelayanan publik. Lebih dari itu, independensi Polri harus dijaga mutlak dari potensi politisasi yang mungkin timbul jika berada di bawah kendali menteri yang merupakan jabatan politis,” tegas Riyan.

Lebih lanjut, Riyan berharap agar dinamika ini segera diakhiri sehingga Polri dapat fokus pada agenda-agenda strategis, khususnya dalam mengawal pembangunan nasional dan menjaga kondusivitas di tahun-tahun mendatang.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri, Jaga Momentum Ekonomi Awal Tahun
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Video: Harga Gas RI Lebih Mahal Dari ASEAN,Industri Aluminium Menjerit
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dicky Kartikoyono Ungkap Fungsi Rupiah Digital yang Dikembangkan BI, Ini Bedanya dengan Stablecoin
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
17 Jenazah Korban Longsor Cisarua Diserahkan kepada Keluarga 
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Pelatih Vietnam: Futsal Asia Maju Pesat, Semua Lawan Itu Tim Kuat
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.