FAJAR, LUWU – Kepolisian Resor (Polres) Luwu melalui jajaran Polsek Walenrang bergerak cepat mengamankan tujuh terduga pelaku penganiayaan, pengeroyokan, dan perusakan kendaraan yang terjadi di Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Senin (26/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WITA di wilayah Kelurahan Bosso. Kejadian bermula saat korban bersama keluarganya melintas menggunakan kendaraan roda empat dan berupaya mencari jalur alternatif akibat penutupan jalan provinsi di Kabupaten Luwu yang dilakukan dalam rangka aksi demonstrasi tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Saat melintas di lorong permukiman, kendaraan korban nyaris bersenggolan dengan pengendara sepeda motor. Meski korban telah berhenti dan menyampaikan permohonan maaf, situasi justru berkembang menjadi aksi kekerasan. Setibanya di wilayah Kelurahan Bosso, kendaraan korban dihadang dan dilempari batu secara berulang. Korban juga mengalami pemukulan menggunakan batu, sementara istri dan anak-anak korban disiram air panas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian alis serta memar di mata sebelah kanan. Anak-anak korban mengalami luka bakar akibat siraman air panas. Sementara itu, kendaraan korban mengalami kerusakan parah pada beberapa bagian kaca dengan estimasi kerugian materiel mencapai sekitar Rp40 juta.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Walenrang bersama Reskrim Polres Luwu segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di tempat kejadian perkara. Sekitar pukul 14.00 WITA, petugas berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku. Pengembangan kasus kembali membuahkan hasil dengan diamankannya dua terduga pelaku tambahan pada pukul 15.30 WITA.
Adapun tujuh terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial I (29), MT (23), DA (22), OS (20), J (18), R, dan W (18). Para terduga pelaku diduga memiliki peran berbeda, mulai dari penganiayaan, pelemparan batu ke arah kendaraan, hingga penyiraman air panas terhadap korban dan keluarganya.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Walenrang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Luwu menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di tengah meningkatnya dinamika aktivitas masyarakat akibat aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan aksi main hakim sendiri yang meresahkan masyarakat.
“Kami menindaklanjuti laporan ini secara cepat dan terukur. Jajaran Polsek Walenrang bersama Reskrim Polres Luwu berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku dalam waktu singkat. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Adnan Pandibu.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak meluapkan emosi melalui tindakan anarkis, terlebih di tengah situasi meningkatnya aktivitas masyarakat akibat aksi demonstrasi dan penutupan jalan.
“Kami menghormati penyampaian aspirasi di muka umum, namun jangan sampai mengorbankan keselamatan dan keamanan masyarakat lainnya. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.
AKBP Adnan Pandibu turut mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan mempercayakan penanganan setiap peristiwa kepada aparat kepolisian.
“Polres Luwu berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh warga serta memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya. (shd)




