Kalau Tidak Di-Mark Up, Biaya Paket Lengkap Sertifikat K3 Kemenaker Tak Sampai Rp 500.000

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Perencanaan Sistem dan Prosedur Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenaker, Ida Rochmawati menjelaskan, jika mengikuti aturan yang ada, biaya paket lengkap sertifikat K3 Kemenaker memakan biaya kurang dari Rp 500.000.

Hal ini terungkap Ida dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 dengan terdakwa Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, dkk.

“Ibu mengetahui berapa sebenarnya secara aturan biaya untuk penerbitan sertifikat itu? Dan sertifikat lisensi atau surat keputusan penunjukan (SKP) itu?” tanya jaksa membacakan BAP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ida menjelaskan, sejak penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2023, biaya pembuatan sertifikat K3 Kemenaker sudah memiliki perhitungan yang jelas.

Baca juga: Di Sidang Noel, Staf Kemenaker Ungkap Praktik Uang Blangko Rp 200.000–500.000 Per Berkas K3

“Di bagian kami itu Ahli K3 Umum itu sertifikat Rp 150.000. Lalu untuk Surat Keputusan Penunjukan itu Rp 150.000, verifikasi dalam rangka permohonan Surat Keputusan Penunjukan itu Rp 120.000, Pak. Jadi, kalau ditotal Rp 420.000,” jawab Ida.

Biaya Rp 420.000 ini untuk paket lengkap.

Tapi, pihak swasta bisa hanya membuat sertifikat saja.

Lebih lanjut, biaya pembuatan sertifikat dan dokumen ini masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Itu secara resmi masuk ke uang negara, Pak, PNBP,” lanjut Ida.

Adapun, PP 41 ini rutin disosialisasikan oleh Kementerian Keuangan kepada masyarakat.

Tapi, Kemenaker tidak pernah melakukan sosialisasi ini.

Baca juga: Arahan Direktur Kemenaker soal Duit K3 dari Swasta: Boleh Diterima Asal Jangan Minta dan Paksa

“Kalau mengenai PP 41 itu beberapa kali dilakukan sosialisasi dengan mengundang dari Kementerian Keuangan, Pak, untuk pemberlakuan PP 41 Tahun 2023,” imbuhnya.

Dakwaan Noel Dkk

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) dan komplotannya didakwa menerima uang Rp 6,5 miliar dari memeras pemohon sertifikat dan lisensi K3.

Hal tersebut disampaikan Jaksa dalam sidang dakwaan perdana kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

"Bahwa Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bersama-sama dengan Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila telah memaksa para Pemohon Sertifikasi dan Lisensi K3 memberikan uang dengan jumlah total sebesar Rp6.522.360.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut," ujar Jaksa.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Staf Kemenaker Akui Terima Jatah Uang Pemerasan Sertifikat K3 hingga Rp 1,8 Miliar


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Biodata Reza Arap, Perjalanan Karier dan Kisah Cintanya
• 10 menit lalutheasianparent.com
thumb
IHSG Ditutup Menguat Tipis 0,05 Persen ke 8.980
• 41 menit lalukumparan.com
thumb
IRGC Siaga Tempur "Sambut" Kapal Induk AS di Teluk Persia, Dalam Jangkauan Rudal Iran
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Karhutla Ancam Aceh hingga Riau, Manggala Agni Bergelut Padamkan Api
• 19 jam lalukompas.id
thumb
Tayang Tidak Sampai 20 Hari, Musuh Dalam Selimut Sudah Pamit
• 14 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.