Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta terdakwa kasus dugaan pemerasan Sertifikat K3, Immanuel Ebenezer alias Noel membuktikan soal partai berinisial "K" yang diduga menerima aliran dana pemerasan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan informasi harus disampaikan saat sidang berlangsung agar dapat didalami oleh tim lembaga antirasuah.
"Jika memang memiliki informasi-informasi lain yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan, silahkan disampaikan di majelis hakim supaya itu kemudian juga menjadi fakta persidangan," kata Budi kepada jurnalis, Senin (26/1/2026).
Budi menjelaskan bahwa informasi harus diuraikan secara benar dan utuh agar persidangan berjalan efektif.
Dia turut mengimbau agar Noel fokus menjalani sidang dengan menyampaikan fakta yang diketahuinya.
"Kami tentu mengimbau ya kepada terdakwa agar lebih fokus untuk mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta dengan benar dan utuh," jelas Budi.
Baca Juga
- Purbaya Respons Santai Peringatan Noel: Dia Kan Terima Uang, Gue Enggak
- Eks Wamenaker Noel Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Bersalah Kasus Pemerasan Sertifikat K3
- Merasa Dikriminalisasi, Noel Sebut OTT KPK Sebagai 'Operasi Tipu-tipu'
Diketahui, Noel sempat menyinggung adanya partai dan ormas yang terlibat dalam kasus ini. Pada hari ini, Senin (26/1/2026) Noel menjalani sidang di Pengadilan Jakarta Pusat. Sebelum sidang dimulai, dia menyebut partai yang dimaksud berinisial "K".
"Ormasnya yang jelas tidak berbasis agama. Partainya ada huruf "K"-nya. Sudah itu dulu clue-nya ya," tuturnya.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5484852/original/096106100_1769487193-3be4a499-63da-4742-8de6-474b3f00f8ce.jpeg)