Wamenhaj Dahnil Dorong Fatwa MUI Haramkan Naik Haji Pakai Duit Korupsi

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa yang tegas terkait tata cara berhaji dengan cara yang halal dan sesuai ketentuan. 

Menurut Dahnil, fatwa MUI nantinya bisa menegaskan kewajiban berhaji dengan cara yang halal dan sesuai ketentuan.

Baca Juga :
Haji Alim Meninggal, Sidang Penetapan Gugur Perkara Korupsinya Digelar 5 Februari
Jawaban Santai Menkeu Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan': Gaji Gue Gede

"Naik haji harus dengan cara yang hasanah. Kalau menggunakan uang hasil korupsi atau uang yang tidak halal, itu haram. Ini penting terus diingatkan," kata Dahnil di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin, 26 Januari 2026.

Dahnil juga mengingatkan masyarakat berhaji sesuai prosedur yang ditetapkan. Hal itu dia tekankan menyusul maraknya fenomena haji dengan jalur ilegal, termasuk menggunakan visa non-haji atau ziarah. 

Ia menegaskan praktik tersebut pasti akan merugikan masyarakat itu sendiri , karena melanggar prosedur dan ketentuan yang diberlakukan Arab Saudi.

"Visa resmi haji itu dikeluarkan secara resmi, ada juga visa yang non-haji. Jadi, kalau naik haji dengan cara ilegal itu haram. Kami harap ada panduan seperti itu untuk seluruh umat Islam di Indonesia," ujarnya

Disamping itu, fatwa MUI, tambah Dahnil, juga dapat memperkuat panduan fikih haji melalui fatwa yang relevan dengan kondisi jemaah saat ini.

Ia menilai perlu ada penegasan bahwa pendaftaran haji sudah termasuk bagian dari niat berhaji, meskipun calon jemaah belum sempat berangkat karena wafat atau tidak memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan).

"Kami berharap ada kajian fikih dari MUI agar pendaftaran haji itu sudah dikategorikan sebagai niat menunaikan haji, meskipun kemudian ada halangan seperti meninggal dunia atau tidak istitha’ah saat waktu keberangkatan," imbuhnya

Baca Juga :
Immanuel Ebenezer: Hati-hati Pak Purbaya, Sebentar Lagi Akan 'Di-Noel-Kan'
Dua Jenderal Senior China 'Disikat' Xi Jinping, Diduga Bocorkan Rahasia Negara ke AS
Noel: Hukum Mati Saya Kalau Terbukti Korupsi

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DPR Desak Investigasi Penyebab Longsor di Bandung Barat
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Profil Putri Dakka, Politisi Berdiri di Dua Bendera Politik: NasDem Dipertahankan, PDIP Dikendarai
• 21 jam lalutribuntimur.com
thumb
Persiapan Media Piala Dunia 2026 Dimulai
• 13 jam lalutvrinews.com
thumb
Kakorlantas Beri Penghargaan Sopir Truk yang Lakukan Aksi Heroik di Tol Japek
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Akhir Kasus Suami di Sleman Jadi Tersangka usai Buat Penjambret Istrinya Tewas Kecelakaan: Damai dan Saling Memaafkan
• 5 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.