Korea Selatan menciptakan sejarah baru dengan mengesahkan dan memberlakukan Undang-Undang Kecerdasan Buatan (AI) secara resmi pada 22 Januari 2026. Hal ini menjadikan Korea sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan kerangka hukum menyeluruh terkait teknologi AI. Tujuan utama dari UU ini adalah untuk memastikan bahwa teknologi AI dapat digunakan dengan cara yang aman, transparan, dan bertanggung jawab.
Undang-Undang Kecerdasan Buatan, yang resmi dikenal sebagai Basic Act on the Development of Artificial Intelligence and the Establishment of a Trustworthy Foundation ini, mengatur berbagai aspek terkait pengelolaan dan pengembangan teknologi AI. Beberapa fokus utama dari UU tersebut meliputi pendorongan industri AI lokal, perlindungan keamanan, serta hak-hak warga negara atas dampak potensial dari teknologi AI.
Selain itu, undang-undang ini berupaya menjamin keamanan pengguna dari risiko yang mungkin ditimbulkan akibat penggunaan AI, terutama dalam konteks informasi yang sensitif dan situasi berisiko tinggi.
Poin Utama dalam UU Kecerdasan BuatanUU ini menegaskan beberapa poin penting yang harus dipatuhi oleh pengembang dan perusahaan yang memanfaatkan teknologi AI dalam produk dan layanan mereka.
Kewajiban Pelabelan Konten AIDemi menjaga transparansi, UU ini mengatur tentang kewajiban untuk memberikan label pada konten yang dihasilkan oleh AI. Setiap perusahaan yang menggunakan teknologi AI diwajibkan untuk mencantumkan informasi jelas yang menunjukkan bahwa konten tersebut dihasilkan dengan menggunakan AI, sehingga masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai keakuratan dan kehandalan informasi yang mereka terima.
Kategori AI Berisiko TinggiUU ini juga memperkenalkan konsep "AI berisiko tinggi", yang mencakup sistem AI yang memiliki dampak signifikan terhadap keselamatan dan kehidupan masyarakat. Beberapa aplikasi yang dikategorikan sebagai AI berisiko tinggi antara lain penggunaan AI dalam sektor energi, kesehatan, dan transportasi. Perusahaan yang menggunakan teknologi ini diwajibkan untuk memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada pengguna dan menyediakan pengawasan yang diperlukan dalam penggunaannya.
Rencana Manajemen Risiko bagi PengembangSebagai upaya proaktif untuk memastikan keselamatan, pengembang yang mengoperasikan sistem AI berisiko tinggi diwajibkan untuk menyusun rencana manajemen risiko. Ini mencakup identifikasi risiko, penilaian, dan strategi mitigasi yang komprehensif untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya insiden yang tidak diinginkan.
Dewan Strategi AI dan Lembaga KeselamatanUntuk mendukung implementasi UU Kecerdasan Buatan, Korea Selatan mendirikan lembaga-lembaga khusus.
Pembentukan Dewan Strategi AI NasionalDewan Strategi AI Nasional dibentuk sebagai badan pengambil keputusan utama di bawah kepemimpinan presiden. Tugas dewan ini mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan nasional terkait teknologi AI, pemantauan perkembangan teknologi, serta merumuskan regulasi yang diperlukan untuk menjaga keselamatan dan kepercayaan masyarakat terhadap teknologi.
Tugas dan Tanggung Jawab Lembaga KeselamatanLembaga Keselamatan AI yang baru dibentuk bertanggung jawab untuk mengawasi aspek keselamatan dalam pengembangan dan penerapan teknologi AI. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian keselamatan dan menjamin bahwa semua teknologi AI yang beredar memenuhi standar yang ditetapkan dalam undang-undang.
Pendekatan Regulasi dan SanksiUU Kecerdasan Buatan ini juga merumuskan pendekatan regulasi yang bersifat preventif.
Fokus pada Kepatuhan dan PerbaikanRegulasi ini lebih menekankan pada pembinaan kepatuhan daripada penegakan hukum yang bersifat hukuman. Dengan pendekatan ini, diharapkan perusahaan akan lebih terdorong untuk melakukan perbaikan jika terdapat pelanggaran. Pemerintah memilih untuk tidak memberlakukan sanksi pidana, melainkan memberikan kesempatan kepada pelanggar untuk memperbaiki kesalahan mereka terlebih dahulu.
Ancaman Denda dan Proses PenyidikanApabila perusahaan melanggar ketentuan yang ada, denda administratif dapat dikenakan, dengan batas maksimal mencapai 30 juta won. Penegakan denda ini bersifat bertahap dan lebih diutamakan kepada tindakan perbaikan dibandingkan hukuman langsung.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482699/original/032773600_1769240464-1.jpg)

