JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, resmi disetujui Komisi III DPR RI sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI.
Penetapan ini pun menjadi perjalanan baru Adies setelah sebelumnya tidak terbukti melanggar kode etik DPR, dalam kasus kontroversi pernyataannya soal gaji dan tunjangan anggota dewan pada 2025.
Persetujuan terhadap Adies diputuskan dalam rapat Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026). Keputusan tersebut disepakati oleh delapan fraksi di DPR RI.
“Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Baca juga: Komisi III Setujui Adies Kadir Jadi Hakim Konstitusi Usulan DPR RI
Habiburokhman menambahkan, setelah disetujui di tingkat Komisi III, proses pengangkatan Adies sebagai Hakim MK akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia.
Adapun Adies diusulkan sebagai Hakim MK untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026.
Dalam rapat yang sama, Adies Kadir menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.
Baca juga: Profil Adies Kadir: Disorot Saat Agustus 2025, Kini Menuju Kursi Hakim MK
Dia mengaku berat meninggalkan komisi yang telah menjadi tempatnya berkiprah selama hampir tiga periode.
“Tentunya hal ini sebenarnya membuat saya juga agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya. Sejak 2014 saya menjadi anggota DPR saya tidak pernah pindah-pindah komisi, sampai dengan saat ini sudah masuk periode ketiga, saya selalu berada di Komisi III,” ujar Adies.
Adies berjanji akan menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepadanya dan menjalankan tugas sebagai Hakim MK dengan menjunjung tinggi konstitusi.
“Terima kasih atas kepercayaan. Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” tutur Adies.
Seiring dengan pencalonannya sebagai Hakim MK, Adies Kadir dilaporkan telah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
“Sudah. Beliau sudah mundur dari kader Golkar,” kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhamad Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin.
Meski demikian, hingga kini Partai Golkar belum mengumumkan siapa yang akan menggantikan posisi Adies di DPR RI.


