Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor 7 Kali di Serang, 1 Masih di Bawah Umur

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Serang -

Unit Reskrim Polsek Kragilan mengamankan anak di bawah umur berinisial RO (16), bersama rekannya, FH (21), dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Mereka merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman rumah di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Mereka beraksi pada Rabu (21/1), sekitar pukul 05.00 WIB, di sebuah rumah di Kampung Pematang, Desa Pematang. Mereka mencuri motor milik korban saat suasana kampung masih sepi.

Korban, Alfan, langsung melapor ke pihak kepolisian setelah mengetahui motornya dicuri. Petugas pun menyelidiki dan berhasil mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.

Baca juga: Jambret Sadis di Riau Ditangkap, Pelaku Residivis dan Positif Narkoba

Kapolsek Kragilan, Kompol Dwi Hary BW, menjelaskan, setelah penyelidikan intensif, pelaku berhasil diamankan pada Senin (26/1).

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka FH terlebih dahulu di rumahnya di Desa Kragilan, Serang," ujar Dwi Hary, Selasa (27/1/2026).

Dari penangkapan FH, petugas mengembangkan penyelidikan dan mengamankan tersangka RO di kediamannya, Desa Binuang.

"Kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Selanjutnya langsung kami amankan ke Polsek Kragilan untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga: Cerita di Balik Rencana Israel Bongkar Lapangan Sepak Bola Anak Palestina

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit motor (sarana kejahatan dan hasil curian) serta sebuah obeng yang digunakan pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Polres Serang.

"Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kami terus mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya," katanya.

Baca juga: Heboh Mobil Tanpa Pengemudi Berisi 7 Bangkai Anjing di Minahasa




(aik/zap)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Anggota Komisi I Soroti Kecepatan Internet RI: Menkomdigi Harus Ada Terobosan
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Pascagempa 5,5 M di Pacitan, Daop 6 Yogyakarta Hentikan Seluruh Perjalanan KA
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pedro Acosta Masih Bidik Tim Pabrikan di MotoGP 2027, VR46 Jadi Opsi Alternatif
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Miris Komentar Trump Buntut Penembakan Maut di Minneapolis
• 18 jam laludetik.com
thumb
Kisah Pilu Karyawan China Kerja Diminta Revisi di Hari Kematiannya
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.