BGN: SPPG Tak Boleh Tolak Pasokan UMKM, Petani, dan Peternak Kecil

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menyatakan, setiap Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) tidak boleh menolak produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), maupun hasil pertanian, peternakan, dan perikanan yang dibawa para petani, peternak dan nelayan kecil ke SPPG dengan semena-mena.

Mereka justru harus dirangkul, dibina dan diarahkan untuk menjadi pemasok dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Advertisement

"Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa," kata Nanik, Selasa (27/1/2026).

Nanik menegaskan hal itu ketika memberikan arahan kepada para Kepala SPPG se Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo, dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG, di Kota Bondowoso, Jawa Timur, Senin, 26 Januari 2026.

Pemerintah mewajibkan SPPG untuk menerima produk UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil agar bisa menggerakkan perekonomian rakyat. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto benar-benar menekankan hal ini pada saat merancang program MBG ini.

"Jadi, ingat ya, Kepala SPPG, Mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena," kata Nanik.

 

Bakal Tindak Tegas Pelanggar
Untuk diketahui, menu yang dihadirkan dan diolah di dapur untuk Makan Bergizi Gratis dikelola langsung oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGN). (merdeka.com/Arie Basuki)

Jika ada SPPG atau mitra yang ketahuan menolak produk UMKM, petani, peternak, maupun nelayan, dan malah mengutamakan supplier besar yang kemudian memonopoli pasokan bahan pangan yang masuk ke SPPG, Nanik pun mengancam akan menindak.

"Akan saya suspend. Sebab ini berarti anda melawan Peraturan Presiden," ujar mantan wartawan senior itu.

Menurut Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk pelaksanaan program MBG ini, SPPG justru harus mengakomodasi dan membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan, agar bisa memasok bahan pangan untuk dapur MBG dengan kualitas yang baik. Mitra pun harus mendukung keterlibatan mereka.

"Laksanakan program MBG dengan nurani, dan jangan hanya sekadar bisnis oriented," Nanik menandaskan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Penyintas bencana Labuah Agam terbantu alat berat bersihkan rumah
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Polisi Periksa Reza Arab 4 Jam, Dalami Alur Waktu Kematian Pacarnya Lula Lahfah
• 1 jam lalumerahputih.com
thumb
Pramono: Pencurian Kabel Lampu Jalan Sudah Dilaporkan Polisi
• 6 jam laludetik.com
thumb
Jejak Politisi yang Jadi Hakim MK, Ada yang Sempat Kena Kasus
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Kasatgas: 99 Persen Listrik di Aceh, Sumut, Sumbar Kembali Pulih
• 9 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.