Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen pembangunan nasional berbasis data melalui Kolaborasi Satu Data Indonesia (SDI) untuk menggenjot pembangunan pusat dan daerah. Hak ini jadi strategis dalam memperkuat tata kelola data pembangunan yang terpercaya, akurat, presisi, dan terintegrasi sebagai fondasi perumusan kebijakan di tingkat pusat hingga daerah.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa pembangunan nasional ke depan tidak dapat dilepaskan dari kekuatan data yang menyatu dan dapat dipercaya.
“Pembangunan nasional di pusat dan daerah ke depan harus semakin berbasis data yang terpercaya, akurat, presisi, dan terintegrasi dalam Satu Data Indonesia. Ketika data disatukan dan dikelola dalam satu ekosistem bersama, barulah data memiliki nilai strategis yang sesungguhnya untuk mendukung perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan pembangunan,” tegas Menteri Rachmat Pambudy di Jakarta, dikutip Selasa, 27 Januari 2026.
Deputi Bidang Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati menegaskan bahwa tantangan utama pembangunan berbasis data di Indonesia bukan terletak pada ketersediaan data, melainkan pada fragmentasi dan lemahnya integrasi lintas sektor.
“Melalui kebijakan Satu Data Indonesia, telah dibangun tata kelola data di tingkat pusat dan daerah, termasuk penetapan produsen dan wali data, penyusunan kamus data dan metadata, serta mekanisme pertukaran data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, sehingga data dapat lebih akurat, terpadu, dibagi pakaikan, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan nasional,” jelas Vivi.
Diketahui, kegiatan Kolaborasi Satu Data Indonesia ini dihadiri oleh jajaran pimpinan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, BUMN strategis, serta perwakilan pemerintah desa, termasuk para kepala desa dari berbagai wilayah. Kehadiran pemerintah daerah dan aparatur desa menegaskan bahwa pembangunan berbasis data merupakan kebutuhan nyata hingga ke tingkat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Penandatanganan berbagai kesepakatan dalam forum ini menjadi langkah strategis untuk memastikan perumusan kebijakan, pemantauan, evaluasi, hingga pengendalian pembangunan ditopang oleh riset dan inovasi. Upaya ini sekaligus mendukung percepatan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), guna mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, efisien, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.





