Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai bahwa lonjakan harga timah dari 33 ribu dolar AS menjadi sekitar 50 ribu dolar AS per ton merupakan dampak langsung dari penertiban tambang ilegal di Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan: "Nyatanya, kalau misalnya kita tertibkan benar, nyatanya (harganya) juga terkerek (naik)".
Penertiban tambang ilegal disebut mengurangi pasokan timah ke pasar gelap, sehingga berdampak pada naiknya harga timah di pasar internasional.
Indonesia Dinilai Punya Pengaruh terhadap Sentimen GlobalTri menjelaskan bahwa meskipun faktor global tetap dominan, Indonesia memiliki peran dalam mempengaruhi harga komoditas dunia melalui kebijakan domestik.
"Saya rasa tetap sentimen global, bagaimana pun, ada pengaruh-pengaruh bangsa (Indonesia). Contohnya soal tembaga, kita cuma 4 persen. Tetapi begitu longsornya Freeport, kan harganya naik juga 4 persen ternyata berpengaruh juga", ujarnya.
Menurutnya, dampak kebijakan domestik terhadap pasar global menjadi bukti bahwa penguatan tata kelola tambang memberi pengaruh signifikan.
Kementerian ESDM saat ini sedang fokus memperbaiki tata kelola sektor mineral dan batu bara dengan memberantas praktik pertambangan ilegal.
Pengetatan Izin Tambang dan Perlindungan BUMNDirektorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM terlibat langsung dalam upaya pemberantasan tambang ilegal.
Dirjen Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyebutkan bahwa langkah ini juga ditujukan untuk melindungi dan memperkuat ekosistem usaha BUMN tambang seperti PT Timah.
Ia menegaskan bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan.
Pemerintah, menurut Rilke, akan memberikan sanksi tegas terhadap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melakukan pelanggaran, termasuk pencabutan izin jika diperlukan.
Ekspor Timah Turun, Harga Global Naik TajamPengetatan tata kelola berdampak langsung terhadap volume ekspor.
Ekspor timah dari Kepulauan Bangka Belitung pada Oktober 2025 tercatat turun 48,44 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung menyebut kontraksi ini disebabkan oleh proses perbaikan tata kelola timah yang tengah berlangsung.
Di sisi lain, harga timah di London Metal Exchange (LME) pada 27 Oktober 2025 berada di level 36.435 dolar AS per ton.
Angka ini melonjak menjadi sekitar 55.005 dolar AS per ton pada 26 Januari 2026.
Dalam rentang waktu tiga bulan, terjadi kenaikan harga timah sebesar 50,97 persen.




