JAKARTA, KOMPAS - Setelah menuduh penjual es kue menjual produk berbahan busa atau spons, anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Ajun Inspektur Polisi Satu Ikhwan Mulyadi menyampaikan penyesalannya. Dia menyadari tindakannya telah merugikan penjual dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan Bapak Sudrajat sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga," ujar Ikhwan di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1/2026) malam.
Dia menyampaikan tujuannya membuat video tersebut adalah untuk menjelaskan bahwa aparat segera merespons laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka. "Sebagai petugas di lapangan, kami berkewajiban hadir dan merespons setiap laporan demi menjaga keselamatan warga," katanya.
Menurut dia, tindakannya tidak untuk menyudutkan Sudrajat sebagai penjual, melainkan untuk mengedukasi warga agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. "Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," ujarrnya.
Namun, Ikhwan menyadari jika tindakannya menuding bahwa produk tersebut terbuat dari spons adalah sebuah kekeliruan. Seharusnya ia tidak menyimpulkan terlalu cepat dan menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Kedokteran Kepolisian (Dokpol), maupun Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
"Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat," katanya.
Atas kekeliruan tersebut, Ikhwan memohon maaf, khususnya kepada Sudrajat, sang pedagang es, yang terdampak langsung dari peristiwa tersebut. "Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik Beliau (Sudrajat)," ujarrnya.
Ikhwan juga meminta maaf kepada masyarakat apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, atau sentimen negatif bagi institusi Polri. Ke depan, dirinya berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah.
"Kami tetap bertekad memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis bagi seluruh warga," ujarnya.
Sebelumnya, beredar luas video anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Babinkamtibmas menunjukkan produk es yang diduga dibuat dari bahan berbahaya, yakni busa. Proses interogasi sempat direkam oleh seorang warga dan rekaman video diunggah ke salah satu akun instagram.
Dalam rekaman yang berdar nampak seorang anggota Polri dan TNI memegang sebuah es yang diduga terbuat dari bahan spons. Mereka mengetes dengan membakar es kue, bahkan memaksa Sudrajat untuk memakan produk yang dituding terbuat dari busa tersebut.
Namun, tudingan mereka berkebalikan dengan hasil pengecekan. Hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan bahwa makanan yang dijual Sudrajat aman untuk dikonsumsi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Roby Heri Saputra menambahkan, pihaknya menerima laporan es kue atau es gabus diduga berbahan polyurethane foam melalui Call Center 110 pada Sabtu (24/1/2026).
Kemudian petugas Reskrim Polsek Kemayoran mendatangi lokasi pedagang di wilayah Utan Panjang untuk mendalami laporan tersebut. “Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak mengecek ke lokasi," katanya.
Barang dagangan milik Sudrajat itu diuji lebih lanjut karena keselamatan masyarakat adalah prioritas. Menurut Roby, seluruh barang dagangan diperiksa Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan awal, es kue, es gabus, agar-agar, hingga coklat meses dipastikan tidak mengandung bahan berbahaya.“Tim Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya telah memeriksa secara menyeluruh dan hasilnya jelas, produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Roby.
Akan tetapi, untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, pihaknya mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Selain itu, penyidik menelusuri lokasi pembuatan es di Depok. Hasilnya sama, tidak ditemukan bahan spons atau busa.
Setelah dinyatakan aman, pedagang bernama Sudrajat dipulangkan ke rumahnya di Depok, Jawa Barat. Roby mengklaim pihaknya mengganti uang dagangan yang sempat diamankan untuk keperluan pemeriksaan.
“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Karena itu, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, tetapi juga tidak ada pihak yang dirugikan,” terang dia.
Roby mengimbau masyarakat tidak mudah percaya isu viral yang belum jelas kebenarannya. Isu seperti ini cepat viral di media sosial meski belum tentu benar. "Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” ujarnya.




