WNI Terlibat Scam di Kamboja, Korban atau Scammer?

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Warga negara Indonesia (WNI) berada di Kamboja hingga Filipina terlibat penipuan digital atau scam. Muncul perbincangan tentang status WNI di sana sebagai korban TPPO atau justru scammer.

Dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar tak sepakat jika para WNI ini dianggap sebagai korban TPPO. Mahendra menyebut para WNI ini sebagai scammer yang melanggar hukum pidana.

"Kalau saya agak kurang sepakat sepenuhnya mereka dianggap sebagai korban dari perdagangan orang atau manusia. Mereka ini scammer, scammer," kata Mahendra.

Sementara itu, Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera juga bersepakat dengan pandangan Mahendra. Namun, Mardani menyebut para WNI menjadi scammer karena minimnya lapangan kerja di RI.

Sedangkana Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengingatkan agar status pelaku atau korban harus dibedakan secara hati-hati. Sebab, keduanya memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.




(rdp/imk)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Empat generasi jaga eksistensi barongsai di Semarang
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Catatan Analis soal Aksi Erajaya (ERAA) Buyback Saham Rp150 Miliar
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Teknologi RO sulap air kotor jadi siap minum bagi penyintas bencana
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Pengamat: Reshuffle Mungkin Terjadi dalam Konteks Luas
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Komdigi Ancam Blokir Permanen Grok AI Jika Tak Patuhi Aturan
• 8 menit lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.