Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai aksi buyback ERAA mencerminkan pendekatan berbasis valuasi.
IDXChannel — PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), emiten ritel teknologi dan gaya hidup mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp150 miliar.
Kebijakan buyback tersebut mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), ERAA menyampaikan, periode pelaksanaan buyback akan berlangsung selama tiga bulan yakni mulai 23 Januari hingga 23 April 2026.
Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rully Arya Wisnubroto berpandangan, aksi buyback ERAA mencerminkan pendekatan berbasis valuasi.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga saham, dan juga menjaga kepercayaan investor tentang kondisi fundamental perusahaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (27/1/2026).
Sebagai perusahaan ritel dan distributor perangkat digital, kata dia, valuasi ERAA umumnya dianalisis menggunakan kombinasi rasio price to book value (PBV). "Sebagai perbandingan antara harga saham dan nilai buku perusahaan, serta enterprise value to EBITDA (EV/EBITDA) sebagai indikator valuasi perusahaan terhadap kemampuan menghasilkan laba operasional," katanya.
Dia berpendapat, skala dana buyback yang dialokasikan tidak mengurangi fleksibilitas perseroan dalam memenuhi kebutuhan modal kerja maupun rencana ekspansi.
Di luar kebijakan buyback, ERAA juga terus menjalankan strategi pengembangan usaha melalui diversifikasi lini bisnis. Selain bisnis inti distribusi dan ritel perangkat teknologi, perseroan melalui Erajaya Active Lifestyle (ERAL) memperluas eksposur ke segmen gaya hidup aktif.
Sementara itu, Erajaya Food & Nourishment (EFN) mengelola lini makanan dan minuman dengan sejumlah merek internasional seperti Paris Baguette, Bacha Coffee, dan Chagee, yang tengah memperluas jaringan gerainya di kawasan Asia Tenggara.
(Dhera Arizona)




