Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan siap memberikan keterangan secara terbuka dan apa adanya dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa pagi.
“Saya akan menyampaikan apa adanya,” ujar Ahok singkat kepada wartawan.
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 itu tiba sekitar pukul 09.00 WIB mengenakan batik biru lengan panjang dan menyempatkan diri menyapa awak media sebelum memasuki ruang sidang. Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk memberikan kesaksian.
Baca juga : Ahok Pastikan Hadir Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
“Cuma bawa ponsel, materinya ada di Google Drive,” katanya.
Ahok dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang menjerat sembilan terdakwa. Para terdakwa berasal dari jajaran direksi dan komisaris sejumlah anak usaha Pertamina serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik melawan hukum.
Dalam perkara tersebut, para terdakwa didakwa telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum sehingga menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp285,18 triliun.
Kerugian tersebut meliputi kerugian keuangan negara dan perekonomian nasional, serta keuntungan ilegal yang diperoleh dari selisih harga pengadaan minyak mentah dan BBM impor yang melebihi kuota dibandingkan dengan pembelian dari sumber dalam negeri.
Atas perbuatannya, para terdakwa disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 KUHP. (Ant/E-3)




