DPR Setuju Polisi Dilengkapi "Body Cam" Saat Bertugas

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penggunaan kamera tubuh (body camera) bagi anggota Polri saat menjalankan tugas.

Hal ini sebagai bagian dari delapan poin percepatan reformasi Polri yang telah disetujui DPR dalam rapat paripurna, Selasa (27/1/2026).

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa kepada peserta sidang, Selasa.

"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir, diiringi ketukan palu tanda persetujuan.

Baca juga: DPR Setujui 8 Poin Percepatan Reformasi Polri, Apa Saja?

Dalam laporannya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa penggunaan kamera tubuh merupakan bagian dari upaya maksimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Komisi III DPR RI meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri seperti penggunaan kamera tubuh," ujar Habiburokhman.

Selain kamera tubuh, Komisi III DPR juga meminta penggunaan kamera mobil bagi Polri saat pelaksanaan tugas.

Baca juga: DPR Restui Anggota Polri Jabat Posisi di Luar Struktur Berdasarkan Perpol 10/2025

Hal ini juga dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan teknologi kecerdasan artifisial dalam pelaksanaan tugas.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

DPR juga menegaskan sejumlah poin lain dalam percepatan reformasi Polri, antara lain kedudukan Polri yang tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian, penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta penguatan fungsi pengawasan DPR dan pengawasan internal Polri.

DPR juga menekankan pentingnya reformasi kultural dalam tubuh Polri melalui pembenahan kurikulum pendidikan kepolisian dengan menanamkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemhan Tegaskan TNI AU Sudah Siap Operasikan Jet Tempur Rafale
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kemenag Percepat Rehabilitasi Madrasah, Pesantren, dan Rumah Ibadah Terdampak Banjir Sumatera
• 7 jam laludisway.id
thumb
Jepang Susun Kebijakan Baru soal Warga Asing, Lebih Ketat?
• 13 jam laluidntimes.com
thumb
OJK Prediksi Tren Penurunan ATM Berlanjut karena Digitalisasi Layanan Perbankan
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Badai Musim Dingin Lumpuhkan 2 Pertiga Wilayah Amerika Serikat
• 17 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.