Sopir Bus Harapan Jaya yang Terlibat Tabrakan Beruntun di Kediri Jadi Tersangka

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Sopir bus Harapan Jaya yang terlibat tabrakan beruntun di perempatan Muning, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri ditetapkan tersangka dan dikenai tahanan kota.

Melalui serangkaian pemeriksaan, sopir bus berinisial TH tersebut dinyatakan lalai saat mengemudi dan membahayakan orang lain.

"Saudara TH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, Selasa, (27/01/2026).

TH dikenai Pasal 310 ayat 2 dan 311 ayat 3 UU Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kedua pasal tersebut mengatur sanksi bagi pengemudi yang sengaja berkendara secara membahayakan dan mengakibatkan kecelakaan, dengan korban luka ringan serta kerusakan barang kendaraan.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 8 juta. TH tidak dilakukan penahanan dikarenakan ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Yang bersangkutan dalam pengawasan dan wajib lapor 3 hari sekali," jelasnya lagi.

Tutud mengatakan peristiwa tersebut berawal dari niatan TH untuk menyalip sejumlah kendaraan yang berhenti di traffic light perempatan Muning. Namun niatan itu berujung naas. Bus bernopol AG7662UT itu menabrak 1 mobil dan 6 motor yang berhenti di lampu merah.

"Dikarenakan kurang konsentrasi dan tidak bisa mengendalikan kemudi kendaraan, bus tersebut menabrak, bagian belakang beberapa kendaraan yang sedang berhenti. Pada saat itu kondisi lampu traffic menyala merah. (Setelah menabrak) bus melaju lurus dan oleng ke kanan menabrak rumah yang berada di selatan jalan," katanya.

Tutud mengatakan berdasarkan pemeriksaan Dishub Kota Kediri, uji kir bus masih berlaku, rem, sistem rem, sistem kemudi, sistem perseneling serta ketebalan ban masih layak dan bisa dipergunakan dengan baik.

"Jadi, seperti yang kami jelaskan di pasal tadi, memang karena kelalaian sopir," ucap Tutud.

Sedangkan korban luka ada 10 orang. Semuanya selamat meski sempat mengalami luka dan perawatan di rumah sakit. Para korban dirawat di RS Ratih Kota Kediri dan keluar rumah sakit pada malam harinya.

"Alhamdulillah korban dalam keadaan sehat sekarang, luka ringan semua, sudah kita cek setiap saat dari tim penyidik maupun tim Gakkum. Setiap saat kita pantau, kita tanyai perkembangannya. Alhamdulillah sampai sekarang sehat, baik," ungkapnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Imigrasi Perkuat Zona Integritas, Resmikan 18 Kantor Baru di Hari Bakti ke-76
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Trauma Abah Ade, Kampungnya di Cisarua Lenyap di Depan Mata
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Viral! Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Ribuan Gelondongan Kayu
• 17 jam lalugenpi.co
thumb
BMKG Imbau Waspada Hujan Petir di Jakarta Pagi Ini, Cek Daerah Rawan
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Saan: Pencalonan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Sudah Melalui Proses di Komisi III
• 1 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.