Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bakal melakukan evaluasi ketat terhadap alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), demi menjaga kesehatan fiskal dan menekan potensi pelebaran defisit APBN 2026.
Purbaya menegaskan bahwa tinjauan ulang ini bukan berarti dirinya anti terhadap program tersebut. Kendati demikian, efisiensi belanja menjadi prioritas memiliki dampak optimal.
"Saya tidak anti program MBG, tapi saya ingin programnya berjalan optimal. Nanti akan kami sisir satu per satu, ada enggak yang tidak optimal, untuk menekan defisit atau kita alihkan ke program yang lebih baik," ujarnya usai Tirto Indonesia Fiskal Forum 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Bendahara negara itu menyoroti realisasi penyerapan anggaran MBG pada tahun lalu sebagai tolok ukur. Berdasarkan data historis, realisasi belanja program tersebut tercatat Rp51,5 triliun atau 72,5% dari pagu tahun lalu.
Berkaca dari data tersebut, Purbaya menilai perlu adanya penyesuaian perhitungan untuk tahun anggaran berjalan agar angka yang dipatok lebih realistis dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Guna mengeksekusi rencana tersebut, Purbaya menjadwalkan rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) pada pekan ini. Dia memastikan proses bedah anggaran akan dilakukan secara mendetail per satuan komponen biaya.
Baca Juga
- Istana Akui Investor Asing Waswas Defisit APBN 2026 Makin Lebar!
- Kritik Ekonom Soal Hampir Separuh Anggaran Pendidikan untuk MBG
- Hampir Separuh Anggaran Pendidikan dialokasikan ke BGN, Prabowo Pamer MBG di WEF
"Saya akan rapat dengan [Direktorat Jenderal] Anggaran minggu ini, mungkin besok. Kita akan lihat satu per satu, line by line, seperti apa [posturnya]," pungkasnya.
Separuh Anggaran Pendidikan Pusat
Adapun, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp223,5 triliun atau 47,5% dari total anggaran pendidikan yang bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp470,4 triliun untuk Badan Gizi Nasional (BGN) yang merupakan eksekutor program MBG.
Dana untuk BGN itu meroket 293% dibandingkan alokasi Tahun Anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp56,8 triliun.
Kenaikan jumbo pada pos BGN ini berbanding terbalik dengan anggaran pendidikan yang disalurkan melalui Transfer ke Daerah (TKD), yang hanya dipatok sebesar Rp264,62 triliun, terkontraksi 23,7% atau turun Rp82,4 triliun dari alokasi 2025 yang mencapai Rp347,09 triliun.
Tak hanya daerah, belanja pemerintah pusat untuk pendidikan di kementerian teknis juga mengalami pergeseran alokasi anggaran.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang pada nomenklatur sebelumnya memiliki porsi belanja terbesar, mengalami koreksi anggaran hingga 78,3%. Alokasi belanja pusat kementerian ini turun dari Rp261,6 triliun (2025) menjadi hanya Rp56,6 triliun (2026).
Di sisi pembiayaan, pemerintah juga menahan laju investasi pendidikan. Pos Pembiayaan Pendidikan (di luar Dana Abadi) dipangkas tajam sebesar 83,6%, dari Rp55 triliun (2025) menjadi hanya Rp9 triliun (2026).




