Thomas Djiwandono Jamin Independensi BI, Klaim Ikuti Seleksi Sesuai UU

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI resmi memutuskan Thomas AM Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (27/1/2026).

Thomas menegaskan, dirinya telah mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku selama menjalani proses pencalonan sebagai Deputi Gubernur BI, termasuk uji kelayakan dan kepatutan yang digelar oleh Komisi IX DPR RI.

“Saya melalui fit and proper secara baik. Saya melewati fit and proper itu melalui, mengikuti segala peraturan dan perundangan yang sudah ada,” kata Thomas dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Menyusul keputusan tersebut, Thomas memastikan komitmennya untuk menjaga independensi bank sentral. Dia juga menegaskan akan menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter, sesuai dengan janjinya dalam proses fit and proper test pada Senin (26/1/2026).

Untuk diketahui, DPR RI resmi memutuskan Thomas AM Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI secara aklamasi pada rapat paripurna hari ini, Selasa (27/1/2026).

Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun dalam laporannya kepada sidang dewan menuturkan bahwa Komisi XI DPR RI memutuskan Thomas sebagai calon Deputi Gubernur terpilih untuk periode 2026-2031.

“Rapat Internal Komisi XI DPR RI, tanggal 26 Januari 2026, memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menyetujui saudara Thomas A.M. Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode 2026-2031,” ungkap Misbakhun dalam laporannya, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga

  • Sah! Paripurna DPR Restui Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI
  • Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Ini Sejumlah PR yang Disoroti Pengamat
  • Profil Thomas Djiwandono: Pengusaha, Politisi, hingga Resmi jadi Deputi Gubernur BI

Terhadap laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa lantas meminta persetujuan pada sidang dewan, apakah hasil tersebut dapat disetujui.

“Sekarang perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon deputi Bank Indonesia dapat disetujui?” tanya Saan sembari mengetok palu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bantu Proses Evakuasi, Jaringan Internet di Kawasan Longsor Cisarua Diperkuat
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Pacitan, Terasa hingga Bali
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Longsor Cisarua, Dedi Mulyadi: Harusnya Hutan Rimbun, Berubah Jadi Kebun Sayur
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Aisyah si perenang sungai raih emas APG 2025
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
IHSG Ditutup Naik ke 8.980, Saham BUMI, BBCA dan ANTM Diburu Investor
• 4 menit lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.