DPR RI telah menyetujui sembilan Anggota Ombudsman untuk periode 2026-2031. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna di DPR, Selasa (27/1).
Mulanya, paripurna menerima laporan hasil fit and proper test calon Anggota Ombudsman RI dari Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. Selanjutnya, pimpinan rapat, yakni Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa meminta persetujuan para anggota.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?,” tanya Saan.
"Setuju," jawab para anggota.
Adapun kesembilan Calon Anggota Ombudsman RI terdiri dari Ketua, Hery Susanto, dan Wakil ketua, Rahmadi Indra Tektona.
Sementara, ketujuh Calon Anggota adalah sebagai berikut:
Abdul Ghoffar
Fikri Yasin
Maneger Nasution
Nuzran Joher
Partono
Robertus Na Endi Jaweng
Syafrida Rachmawati Rasahan.
Komisi II DPR menyetujui sembilan calon anggota Ombudsman RI lewat fit and proper test yang digelar pada Senin (26/1).
"Melalui forum musyawarah mufakat yang menghadirkan delapan fraksi di Komisi II DPR RI, kami tadi bersepakat menetapkan nama-nama yang telah kami umumkan," kata Rifqinizamy usai rapat.
Rifqi menjelaskan sebanyak sembilan orang tersebut terpilih dari 18 calon anggota yang telah melewati seleksi sejak awal.





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5484503/original/061707800_1769435080-InShot_20260126_194107988.jpg.jpeg)