SIDOARJO (Realita) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Krian belum lama ini sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Prambon. Kegiatan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (PBPD) di Balai Desa Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi perangkat desa, anggota BPD, serta pekerja di lingkungan desa. Berbagai program BPJS Ketenagakerjaan dipaparkan, di antaranya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang memberikan perlindungan jaminan sosial atas risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Madiun Bersama Mahasiswa UNS Sosialisasi Pentingnya Jaminan Sosial di Magetan
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian, Godlief Christoffel Kumendong, dalam keterangannya menyampaikan, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja desa.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, termasuk perangkat desa dan anggota BPD. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih tenang karena terlindungi jaminan sosial atas risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ujar Godlief.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Madiun Bayar Klaim Sejumlah Rp224,8 Miliar Sepanjang 2025
Tidak hanya itu, Godlief juga menekankan peran strategis BPD sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam menyosialisasikan manfaat program kepada masyarakat desa, sehingga cakupan kepesertaan dapat terus meningkat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian berharap dapat memperkuat sinergi dengan BPD Kecamatan Prambon dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja desa. gan
Baca juga: Total Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya Capai Rp1,94 Triliun, Tanjung Perak Bayarkan 23.786 Kasus
Editor : Redaksi

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5311988/original/074085000_1754901582-Persija_Jakarta_vs_Persita_Tangerang-44.jpg)


