Grid.ID - Wardatina Mawa sepertinya masih kukuh pada pendiriannya dan enggan berdamai. Kini, pihak kepolisian memastikan bahwa laporan terhadap kasus dugaan perzinaan akan terus berjalan.
Polemik rumah tangga yang melibatkan Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, dan Inara Rusli masih bergulir. Laporan atas kasus dugaan perzinaan pun terus berjalan.
Meski sempat diwarnai upaya Restoratif Justice (RJ), pihak Wardatina Mawa sepertinya masih enggan berdamai. Mawa seolah menutup rapat pintu mediasi.
Polda Metro Jaya pun mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, belum ada tanda-tanda ingin berdamai dari pihak pelapor. Mawa tetap teguh pada pendiriannya untuk memproses kasus dugaan perzinaan tersebut ke meja hijau.
"Sampai saat ini penyidik belum menerima apakah ada perdamaian dari pelapor M terhadap terlapor," kata Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru, dikutip dari Tribun Seleb.
Sementara itu, berkas kasus saat ini ditangani oleh Direktorat PPA Polda Metro Jaya. Ini merupakan direktorat baru yang dibentuk khusus untuk mengawal kasus-kasus sensitif terkait perempuan, anak, dan kaum rentan.
Pihak kepolisian menjamin penanganan kasus ini akan dilakukan secara lebih mendalam dan spesifik. Pasalnya, penanganan kasus perempuan dan anak kini tidak lagi bercampur dengan pidana umum lainnya.
"Sekarang penanganannya ditangani oleh Direktorat PPA Polda Metro Jaya. Ini adalah direktorat baru."
"Tujuannya supaya penanganan terhadap korban-korban baik perempuan, anak ini semakin terfokus."
"Kami yakinkan penanganannya akan lebih profesional. Nanti selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat PPA Polda Metro Jaya," terangnya.
Di sisi lain, polisi buka suara terkait kemungkinan Inara Rusli dan Insan Fahmi ditetapkan sebagai tersangka. Menurut pihaknya, semua kemungkinan tersebut masih terbuka.
Penentuan status hukum sendiri akan dilakukan setelah gelar perkara dan evaluasi menyeluruh terhadap bukti. Kami melihat dari prosesnya nanti, apakah unsur pidana terpenuhi atau tidak," tegas Andaru, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Senin (26/01/2026).
Hingga saat ini, penyidik masih terus berkoordinasi dan melengkapi berkas perkara. Pihaknya juga meminta publik untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari kepolisian.
Sebelumnya, pihak Mawa memastikan jika kasus dugaan perzinaan yang menyeret Inara-Insan akan berlanjut. Hal itu diperkuat dengan ditolaknya upaya Restorative Justice.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan kuasa hukum Mawa yang lain, Althur Napitupulu. Althur menyebut pihaknya sudah melakukan komunikasi internal dengan Mawa dan keluarga. (*)
Artikel Asli


