Bisnis.com, JAKARTA - Thomas Djiwandono resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR RI pada Senin, 26 Januari 2026.
Penetapan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI diumumkan DPR setelah Thomas unggul dari dua kandidat internal Bank Indonesia dalam proses pemilihan. Thomas ditetapkan untuk menggantikan posisi Deputi Gubernur BI yang sebelumnya dijabat oleh Juda Agung, yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
Pemilihan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI menarik perhatian publik, karena ia bukan berasal dari kalangan karier bank sentral. Meski demikian, proses penetapan dilakukan melalui mekanisme resmi uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, serta mendapatkan persetujuan lembaga legislatif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan pengangkatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan secara otomatis mengakhiri jabatannya di Kementerian Keuangan. Thomas juga diketahui merupakan keponakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode pelaporan per 31 Desember 2024, Thomas Djiwandono tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp74.497.761.234 atau sekitar Rp74,5 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Thomas Djiwandono sebagaimana tercantum dalam LHKPN:
Baca Juga
- Resmi! Komisi XI Pilih Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
- Profil Thomas Djiwandono, Lulusan Sejarah yang Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI
- Harapan Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI
- Tanah seluas 2.646 m² dan bangunan seluas 274 m² di Jakarta Selatan.
- Toyota Alphard 2.5 G AT (2019) – Rp800.000.000
- Hyundai Staria 2.2 2WD 8AT (2024) – Rp1.065.000.000
- Lexus (2024) – Rp2.350.000.000
Laporan LHKPN tersebut juga menunjukkan bahwa Thomas Djiwandono tidak mencantumkan kewajiban atau utang dalam daftar harta kekayaannya. Dengan demikian, seluruh total kekayaan yang dilaporkan berasal dari aset dan instrumen keuangan yang dimiliki.
Dengan penetapan tersebut, Bank Indonesia kembali melengkapi jajaran pimpinan dewan gubernur setelah kekosongan jabatan yang ditinggalkan sebelumnya. Proses pengangkatan Deputi Gubernur BI ini diharapkan memperkuat kesinambungan kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan nasional sesuai mandat bank sentral.





