Liputan6.com, Jakarta - Roy Suryo merespon santai laporan yang dilayangkan Eggi Sudjana terhadap dirinya. Laporan itu kini sudah tercatat di Polda Metro Jaya.
"Saya hanya menidaklanjuti artikel yang ditulis oleh Pak Lukas Luarto. Itu adalah jurnalis senior, dulu mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia," kata Roy Suryo kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Advertisement
Roy mengatakan, ucapannya soal kehilangan dua tuyul bukan ditujukan kepada pihak mana pun. Menurut Roy, istilah tersebut murni kutipan dari tulisan Lukas Luarto.
"Jadi tulisan dari Pak Lukas Luarto waktu itu adalah 2 tuyul menuhi jin Iprit. Apa artinya? Tanyakan pada yang nulis. Udah, itu aja. Jadi saya tanggapi dengan ketawa dan senyum saja. Cukup? Senyum banget," ucap dia.
Dia menegaskan tidak pernah menyinggung individu tertentu dalam pernyataannya. Roy bahkan menyindir, jika istilah tuyul dianggap memenuhi unsur pidana, maka yang seharusnya diproses adalah tuyul, bukan dirinya.
"Jadi waktu itu di tangga ini saya hanya mengatakan kita kehilangan 2 tuyul. Jadi nanti kalau prosesnya dilanjutkan berarti Polda Metro Jaya harus memproses 2 tuyul. itu saja. Jadi kalau tuyul bisa dipidana, ya sudah tuyulnya saja dipidana. Tidak menunjuk nama, saya hanya mengatakan 2 tuyul," ucap dia.

