Jakarta, VIVA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa beberapa kepala kejaksaan negeri yang diamankan tim SIRI Kejagung, terindikasi tak profesional dalam menangani suatu perkara.
Beberapa kajari tersebut, diantaranya kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan Kajari Magetan Dezi Setiapermana.
"Salah satunya, ya (Kajari Padang Lawas dan Kajari Magetan). Ini terindikasi hanya tidak profesional dalam penanganan perkara, juga adanya conflict of interest (konflik kepentingan), dan juga adanya manajerial–leadership (kepemimpinan) yang tidak kondusif, baik di internal maupun ke eksternal," ujar dia, Selasa, 27 Januari 2026.
Dirinya menyebut, pengamanan para kajari tersebut merupakan langkah deteksi dini atas pengaduan-pengaduan yang disampaikan masyarakat, serta merupakan bagian dari zero tolerance (nol toleransi) terhadap jaksa yang terindikasi melanggar.
"Dalam perkembangan, ada beberapa pengaduan-pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kami tindak lanjuti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata dia.
Karena masih didalami, dirinya tak bisa menjelaskan secara detail pemeriksaan. Anang pun menyebut kalau Jaksa Agung ST Burhanuddin, sudah berulang kali menginstruksikan jajarannya untuk menjaga integritas dalam bekerja.
"Pimpinan berulang-ulang kali mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak bermain-main, untuk melakukan pekerjaan dengan profesional dan berintegritas," kata dia.
Sebelumnya, Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga bersama Kasi Intel Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu serta seorang staf Tata Usaha Bidang Intelijen diperiksa Kejagung.
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pemungutan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.
"Ada tiga orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, terdiri dari dua jaksa dan satu staf TU Bidang Intelijen Kejari Padang Lawas. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucapnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono juga mengatakan bahwa Kajari Magetan Dezi Setiapermana tengah diperiksa Kejagung.
"Mohon maaf masih pemeriksaan," katanya. (Ant)





