jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyinggung soal kepentingan konstitusional legislatif ketika membeberkan alasan parlemen menyingkirkan nama Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief Hidayat untuk posisi hakim MK.
Hal demikian disampaikan Habiburokhman saat menyampaikan laporan kerja Komisi III terkait pergantian hakim MK usul legislatif dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
BACA JUGA: Dulu Sempat Ramai Bicara Tunjangan Rumah DPR, Adies Kadir Kini Disetujui Jadi Hakim MK
"Komisi III DPR memandang perlu untuk dilakukan penggantian terhadap calon hakim konstitusi pada MK sebagaimana keputusan RI tersebut untuk kepentingan konstitusional lembaga DPR RI," kata Habiburokhman, Selasa.
Diketahui, nama eks Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mencuat sebagai pengganti Arief Hidayat dari kursi hakim MK untuk menggeser Inosentius.
BACA JUGA: Disetujui di Paripurna, Adies Kadir Bakal Jadi Hakim MK
Nama Adies muncul setelah Komisi III melaksanakan rapat persetujuan terkait calon hakim MK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Habiburokhman menyebut Komisi III memandang perlu penguatan MK dengan menjaga muruah lembaga tersebut.
BACA JUGA: Konon, Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar sebelum Disetujui Jadi Hakim MK
Dari situ, kata dia, Komisi III merasa penting untuk menempatkan hakim MK yang memiliki pemahaman hukum komprehensif.
"Pada Senin, 26 Januari 2026 Komisi III DPR RI telah melakukan pembahasan calon hakim konstitusi pada MK RI usulan lembaga DPR RI berdasarkan pandangan dan pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat tersebut Komisi III DPR RI pada akhirnya memutuskan menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK usulan lembaga DPR RI," kata Habiburokhman.
Komisi III, kata Habiburokhman, menilai hakim MK perlu diisi sosok profesional dan kredibel dalam menjalankan tugas dan fungsi.
"KomisiIII DPR RI telah secara selektif melakukan pembahasan terhadap hakim konstitusi pada MK yang diusulkan lembaga DPR RI dan telah menghasilkan keputusan sebagaimana yang dijelaskan," katanya. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap yang Melaporkan Sudewo kepada KPK
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan



