TANGSEL, DISWAY.ID - Guru SDK swasta di Pamulang bernama Christiana Budiyati atau bu guru Budi dilaporkan ke Polres Tangsel karena siswanya tak terima dinasihati.
Polres Tangerang Selatan membenarkan sudah menerima laporan pihak siswa terhadap guru SDK swasta di Pamulang.
Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Yudi Susanto mengatakan sudah ada laporan terkait hal tersebut.
"Kalau itu sudah (Laporan, red)," katanya kepada awak media, Selasa 27 Januari 2026.
BACA JUGA:Guru Besar dan Tanggung Jawab Peradaban
"Saya cek ulang yah, untuk didalami. Namnya proses lidik, sidik kan butuh waktu pembuktian alat bukti namanya untuk mempersangkakan orang itu kan harus berdasarkan koridor dan aturan hukum yang jelas," lanjutnya.
Diketahui, kisah guru bernama Christiana Budiyati ini menyita perhatian jagat maya di media sosial.
Dino Gabriel, anak dari ibu guru Budi --sapaan akrabnya-- ini membuat petisi untuk meminta dukungan, baik secara moral dan psikologis.
BACA JUGA:20,5% Guru Honorer Penghasilannya di Bawah Rp500 Ribu, Anggota DPR: Pelanggaran HAM!
Bukan tanpa sebab, ibundanya dilaporkan orang tua murid SDK Mater Dei yang diduga merasa tak terima atas budaya mengajar Ibu Budi di sekolah tersebut.
Kronologi kejadian diceritakan secara lengkap melalui sebuah petisi.
Dalam petisi itu Ibu Budi, pada intinya, meminta keadilan bagi profesi seorang guru atas kasus yang tengah menimpanya.
"Kami mengajak masyarakat luas untuk bersuara dan menunjukkan solidaritas demi keadilan bagi Ibu Christiana Budiyati, yang dikenal sebagai Bu Budi, seorang guru di SDK Mater Dei, Pamulang, Tangerang Selatan, yang saat ini menghadapi pelaporan atas tuduhan kekerasan verbal terhadap murid," tulis pernyataan dalam petisi tersebut.
BACA JUGA:Universitas Esa Unggul Raih Guru Besar Baru di Fakultas Ilmu Komputer
Dijelaskan dalam petisi, kejadian itu bermula pada Agustus 2025 lalu ketika sekolah menggelar kegiatan lomba untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia.
- 1
- 2
- »




