Grid.ID – Kabar baik datang dari kasus penganiayaan dan perusakan yang menimpa keluarga Muhammad Setiaji, kerabat dekat Cita Rahayu atau Cita Citata.
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku berinisial JBB, yang sebelumnya dilaporkan atas tindakan tidak menyenangkan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Peristiwa ini terjadi beberapa bulan lalu saat Muhammad Setiaji memenuhi undangan makan dari Cita Rahayu dan Didi Mahardika di Pondok Indah Mall.
Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi pengalaman traumatis ketika pelaku melakukan penyerangan secara verbal dan fisik, bahkan menyasar bayi korban.
Muhammad Setiaji mengungkapkan kronologi kejadian yang dialami anaknya. Selain merusak ponsel miliknya, pelaku juga melakukan tindakan tidak pantas terhadap bayi tersebut.
"Rusak handphone sama perlakuan ke anak bayi saya... Diludahi," ungkap Muhammad Setiaji di Polres Jakarta Selatan, Selasa (27/1/1026).
Ia mengaku sangat emosi melihat perlakuan tersebut, namun memilih menahan diri dan menempuh jalur hukum.
"Saat itu saya pasti emosional ya Mas. Cuma saya, karena paham hukum, saya tidak main hakim sendiri... Walaupun anak bayi saya diludahi di depan umum, saya tahan," lanjutnya.
Kuasa hukum korban, Udit Wahyudin, memastikan bahwa JBB telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 12 Januari.
"Saudara Terlapor, inisial JBB telah ditangkap dan dilakukan penahanan oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Udit Wahyudin.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 dan Pasal 521 KUHP terkait penganiayaan dan perusakan.
Cita Rahayu sendiri turut memberikan dukungan moral kepada keluarga Setiaji. Ia disebut memberi perhatian khusus kepada anak bayi yang menjadi korban.
"Biasa, saya support istri saya terutama. Dia (Cita Citata) juga support anak bayi saya," ujar Setiaji.
Keluarga korban juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang dinilai cepat dan sigap menangani kasus ini.
"Alhamdulillah, kita apresiasi banget buat Polres Jaksel. Kinerjanya baik banget, cepat, sigap," tutup Setiaji.
Ke depan, Cita Rahayu dijadwalkan akan memberikan klarifikasi kepada penyidik untuk melengkapi proses hukum yang berjalan. (*)
Artikel Asli


