Polemik Adies Kadir Jadi Hakim MK, DPR: Dia Enggak Menyakiti Siapapun

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Polemik terpilihnya Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari usulan DPR RI ditepis Komisi III DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Adies Kadir sebagaimana tudingan yang berkembang.

“Iya tahu, dinonaktifkan karena apa? Karena salah bicara kan? Salah bicara, salah bicara masa dianggap pelanggaran? Kan enggak. Sudah ada putusan MKD juga kok,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Ia menegaskan, Komisi III DPR RI tetap menilai Adies Kadir memenuhi syarat secara hukum dan etika untuk menduduki jabatan hakim konstitusi.

“Ya memang dong. Orang dia enggak terbukti melanggar kok,” ujarnya.

Habiburokhman menilai, polemik yang dipersoalkan publik tidak memiliki dampak hukum maupun kerugian bagi pihak manapun.

“Dan coba Anda bayangkan itu masalah menyampaikan hitung-hitungan Anda anggap bermasalah, gimana? Masalahnya dimana? Dia enggak menyakiti siapapun, enggak merugikan siapapun kok, enggak melukai siapapun,” tegasnya.

Ia menambahkan, keputusan mengajukan Adies Kadir bukan keputusan sepihak pimpinan, melainkan hasil kesepakatan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI.

“Iya pertimbangan kawan-kawan semua, Komisi III ya,” katanya.

Saat ditanya apakah keputusan tersebut mewakili fraksi, Habiburokhman menegaskan hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama.

“Lah iya, kan lihat sendiri. Ya,” ujarnya.

Habiburokhman juga memastikan Adies Kadir telah mengundurkan diri dari Partai Golkar dan DPR RI, sebelum disetujui sebagai hakim konstitusi.

“Udah, tentunya udah. Dari DPR. Ya,” katanya.

Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti waktu pengunduran diri tersebut.

“Saya enggak tahu, yang jelas sebelum kita setujui kemarin,” pungkasnya.

(rpi)
 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PMI Kota Bukittinggi dan Relawan Universitas Borobudur Bersihkan Sisa Material Banjir Bandang di Agam
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Kehadiran Jurist Tan Dinilai Penting untuk Mengungkap Kasus yang Menjerat Nadiem
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Korban Erupsi Merapi 1994 Dapatkan Izin Pemanfaatan ”Sultanaat Grond”
• 19 jam lalukompas.id
thumb
Proyek Sekolah Rakyat Rp240 M Dapat Protes Tak Libatkan BUMDes
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Filosofi Hidup Seorang Penjual Bunga
• 23 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.