JAKARTA, KOMPAS.TV- Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan pencalonan kader Partai Golkar Adies Kadir untuk posisi Hakim Konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangannya sebagaimana laporan Jurnalis KompasTV Thifal Solesa Waldi mengatakan jika semua fraksi sudah menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi.
“Pada Senin 26 Januari 2026 kemarin Komisi 3 DPR RI telah melakukan pembahasan calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” ucap Habiburokhman.
“Usulan lembaga DPR RI berdasarkan pandangan dan pendapat fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat tersebut Komisi 3 DPR RI pada akhirnya memutuskan menyetujui saudara profesor doktor insinyur haji Adie Kadir SH M.hum sebagai hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi Republik Indonesia usulan Lembaga DPR RI.”
Baca Juga: Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Pengamat: Reshuffle Mungkin Terjadi dalam Konteks Luas
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, penetapan Adies Kadir sebagai Hakim MK usulan dari DPR dilakukan untuk memperkuat Mahkamah Konstitusi dan demi menjaga marwah Lembaga.
“Untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsinya yang hakiki oleh karena itu Komisi 3 DPR RI menilai sangat penting adanya sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta ragam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum,” ujar Habiburokhman.
“Sehingga dapat menjadi sosok penting dalam mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.”
Baca Juga: Sekjen Golkar Sarmuji: Adies Kadir Sudah Mengundurkan Diri
Terpisah, Sekjen Partai Golkar Sarmuji menyampaikan bahwa Adies Kadir tidak lagi menjadi Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Menurut Sarmuji, Adies Kadir sudah mengundurkan diri.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- adies kadir
- adies kadir calon hakim
- calon hakim mk
- calon hakim mahkamah konstitusi
- marwah mahkamah konstitusi
- habiburokhman



