KPK kembali memanggil saksi dalam pengusutan kasus jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur (Jatim). Hari ini KPK memanggil mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Mohamad Zulkarnain (MZ).
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK atas nama MZ, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya April tahun 2021 sampai Februari tahun 2023," terang jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Terkait perkara DJKA, KPK telah menetapkan tersangka baru, yakni Bupati Pati Sudewo. KPK menyebut, dalam kasus ini, kapasitas Sudewo sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
"Saudara SDW dalam kerangka perkara DJKA di Kementerian Perhubungan bahwa Pak SDW ini bukan dalam konteks sebagai Bupati Pati ya, tapi dalam konteks sebagai anggota DPR RI Komisi V, yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan," kata Bud di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).
Budi menjelaskan, saat menjabat anggota Komisi V DPR, Sudewo berperan melakukan pengawasan, termasuk proyek DJKA. Pada saat itulah diduga ada aliran dana ke Sudewo.
"Namun kemudian justru malah ada dugaan aliran uang dari proyek-proyek pembangunan di DJKA di sejumlah titik kepada Saudara SDW," ucap dia.
"Dan ini juga sudah terkonfirmasi dari sejumlah saksi yang kami panggil. Kami minta keterangan, termasuk juga fakta-fakta dalam persidangan, pada terdakwa-terdakwa lainnya. Maka kemudian KPK menetapkan Saudara SDW ini juga menjadi tersangka dalam perkara DJKA," tambahnya.
(kuf/yld)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5340208/original/060939800_1757154790-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-103.jpg)

