Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah kepala kejaksaan negeri. Pemeriksaan dilakukan karena Kejagung melihat ada indikasi pelanggaran etik yang diperbuat.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan Kajari Magetan hingga Kajari Padang Lawas sudah diperiksa. Dia juga menyebut kepemimpinan kajari buruk.
"Salah satunya, ya (Kajari Magetan dan Padang Lawas). Ini terindikasi tak hanya tidak profesional dalam penanganan perkara, juga adanya conflict of interest, dan juga adanya manajerial yang, leadership yang tidak kondusif, baik di internal maupun ke eksternal. Itu saja," kata Anang kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).
Selanjutnya, Anang menerangkan, pemeriksaan para kajari itu dilakukan untuk deteksi dini pelanggaran yang mungkin diperbuat. Katanya, kajari diperiksa setelah diamankan oleh tim intelijen.
"Memang Kejaksaan Agung dalam rangka melakukan deteksi dini, telah, terhadap pengaduan-pengaduan langsung merespons. Ada beberapa kajari yang diamankan oleh tim intelijen dalam rangka mendeteksi dini, juga bagian dari zero tolerance," jelasnya.
Anang melanjutkan pimpinan Kejagung telah mewanti-wanti para jajarannya untuk bekerja dengan benar dan tidak main-main. Kejagung ingin para jaksa bekerja profesional dan berintegritas.
"Nah, dalam perkembangan, ada beberapa pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kita tindak lanjuti, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi mohon dipahami, kami tidak bisa terlalu terbuka dalam hal ini karena masih dalam pendalaman," ungkapnya.
Meski begitu, Anang menegaskan belum ada barang bukti yang disita dari para kajari yang diperiksa. Pemeriksaan itu dilakukan sekitar tiga atau empat hari lalu.
"Tidak, tidak (ada barang bukti). Sementara hanya itu," ucapnya.
(tsy/maa)


