Kompolnas Geram Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret di Sleman: Niat Bela Keluarga Malah Terancam 6 Tahun Penjara

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Sleman, VIVA – Penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya, seorang suami yang mengejar penjambret demi menyelamatkan istrinya, menuai sorotan tajam dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Lembaga pengawas eksternal Polri itu menilai, kasus tersebut semestinya dilihat sebagai pembelaan diri, bukan langsung diproses sebagai tindak pidana kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :
Kapolri Ungkap Batasan Respons Layanan Panggilan 110 Selama 10 Detik, ke TKP 10 Menit
Tegaskan Tetap di Bawah Presiden, Kapolri Beberkan Sejarah Panjang Polri

Peristiwa ini bermula dari aksi jambret yang dialami Arista Minaya di Jalan Jogja Solo, Maguwoharjo, Sleman, pada 26 April 2025 lalu. Saat itu ia mengendarai sepeda motor sambil membawa tas berisi dokumen penting.

Dua pelaku memepet dari sisi kiri dan memutus tali tasnya. Arista sempat kehilangan keseimbangan sebelum berteriak meminta tolong kepada suaminya yang kebetulan berada di samping menggunakan mobil.

“Atas jembatan layang Janti itu. Tidak sengaja saya dan suami itu bertemu. Motor sama mobil itu ketemu. Enggak sengaja,” ujar Arista dikutip tvOne.

Ia kemudian menceritakan detik detik saat tasnya dirampas.

“Turun dari jembatan di area sebelum sekitar jembatan, tepatnya saya lupa sekitar jembatan atau Babarsari itu saya dijambret. Tas saya itu dikater, talinya dikater sama jambretnya lewat sebelah kiri saya. Saya sempat oleng. Setelah itu saya teriak, Mas, jambret,” beber Arista.

Mendengar teriakan tersebut, Hogi (suaminya) spontan mengejar pelaku menggunakan mobilnya. Ia memepet motor penjambret dengan harapan mereka berhenti agar tas bisa direbut kembali.

Namun pelaku justru tancap gas hingga naik ke trotoar dan menabrak tembok.

“Itu dipepet tapi jambretnya enggak mau berhenti. Dipepet lagi tidak mau berhenti. Dipepet lagi sampai jambretnya itu naik ke trotoar. Naik ke trotoar dengan kecepatan tinggi, terus menabrak tembok yang di mural dekat Bakpia itu. Itu langsung terpental ke jalan raya, terus tengkurap. Saya enggak tahu kalau pada waktu itu langsung meninggal di situ atau enggak, saya enggak tahu,” jelas Arista.

Dua penjambret tewas di lokasi.

Namun alih alih dianggap sebagai korban kejahatan, tiga bulan kemudian Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polresta Sleman. Ia dikenai tahanan kota, dipasangi GPS di kaki, dan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman.

Baca Juga :
Kapolri Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden, Pakar: Sesuai Amanat Reformasi
Kapolri: Perpol soal Jabatan Anggota Polri di Luar Struktur Bukan Lawan Putusan MK
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, Kapolri Janji Selesaikan Lewat RJ

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perlawanan Richard Lee Usai Ditetapkan Tersangka, Gugat Polda Metro lewat Praperadilan
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Kapolri & Ketua Komisi III Bicara Nasib WNI Eks Scammer di Kamboja Pulang ke RI
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Shadiq Pasadigoe Dorong Peningkatan Kualitas Layanan di Kemensetneg
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Iran Tegaskan Siap Hadapi Agresi, Peringatkan Dampak Regional Jika AS Serang
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Kanada Tolak Perjanjian Dagang Bebas dengan China, Usai AS Ancam Tarif 100 Persen
• 7 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.