Penulis: Tio Furqan Pratama
TVRINews, Padang
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu unit alat komunikasi berupa handphone yang dibawa oleh seorang pengunjung wanita berinisial Y, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Upaya penyelundupan tersebut terungkap saat pelaksanaan pemeriksaan pengunjung yang hendak melakukan kunjungan kepada warga binaan berinisial KA yang berada di kamar Blok C Imam Bonjol 6.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, ditemukan satu unit handphone yang disembunyikan di dalam pembalut yang sedang dikenakan pengunjung bersangkutan.
Menindaklanjuti kejadian itu, petugas Rutan Kelas IIB Padang langsung mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pengunjung tersebut selanjutnya dikeluarkan dari area Rutan dan tidak diperkenankan melanjutkan kunjungan.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang Mai Yudiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.
“Hal ini merupakan komitmen Rutan Kelas IIB Padang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti kesigapan dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas, sekaligus sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Editor: Redaktur TVRINews





