Gedung Islamic Centre yang berlokasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, hingga kini terbengkalai dan tak terawat.
Bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tersebut telah mangkrak selama 14 tahun sejak pertama kali dibangun.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (27/1/2026), terdapat tiga bangunan utama di area Islamic Centre Bekasi.
Namun, kondisi salah satu gedung terlihat paling memprihatinkan. Bagian atap bangunan tersebut tampak bolong-bolong akibat genteng yang hilang, sementara dinding dan area sekitar juga menunjukkan tanda-tanda kerusakan serta minim perawatan.
Gedung Islamic Centre ini diketahui dibangun pada 2009, saat Kabupaten Bekasi dipimpin oleh Bupati Sa’duddin.
Sejak rampung dibangun, gedung tersebut tidak pernah difungsikan secara optimal hingga akhirnya dibiarkan terbengkalai selama lebih dari satu dekade.
Alih-alih dimanfaatkan sesuai peruntukannya sebagai pusat kegiatan, bangunan dua lantai itu justru kini dikenal luas oleh warga, termasuk dari luar daerah.
Bukan karena aktivitas religius, melainkan karena cerita-cerita yang berkembang di masyarakat terkait nuansa mistis di dalam gedung tersebut.
Hingga kini, belum terlihat adanya aktivitas perbaikan maupun kejelasan rencana pemanfaatan kembali gedung Islamic Centre tersebut.





