Madiun: PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun menghentikan operasional 11 perjalanan kereta api yang melintas di wilayahnya sesaat setelah gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,5 mengguncang Pacitan, Jawa Timur, Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 08.21 WIB. Penghentian ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) keselamatan.
"Sesuai standar operasional bila terjadi gempa, maka semua KA berhenti. Hal itu untuk menunggu pemeriksaan jalur dan memastikan semua jalur aman dilewati KA di wilayah pascagempa yang terasa," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari di Madiun seperti dilansir Antara, Selasa, 27 Januari 2026.
Sinyal berhenti diberikan secara serentak oleh pengendali perjalanan kereta api (PPKA) melalui radio pusat di lokomotif. Setelah kereta berhenti, petugas Unit Jalan dan Jembatan (JJ) segera melakukan pemantauan untuk memastikan keamanan prasarana.
Baca Juga :
Perjalanan KA Daop 8 Surabaya Kembali Normal Pascagempa Pacitan
Berikut sejumlah KA yang terdampak: KA Madiun Jaya (143B) berhenti di Stasiun Walikukun, KA Kahuripan (274) di Stasiun Walikukun, KA BIAS (576A) di Stasiun Madiun, KA Bangunkarta (161) di Stasiun Madiun, KA Gaya Baru Malam Selatan (89) di petak Saradan-Caruban, KA Sancaka (84B) di petak Ngawi-Geneng, KA Singasari (150) di petak Magetan-Madiun, KA Sancaka (81B) di Stasiun Nganjuk, KA Malabar (69) di Stasiun Papar, KA Parcel Tengah (302) di petak Sukomoro-Baron, dan KA Commuter Line Dhoho (402) di Stasiun Ngujang.
"Setelah jalur dinyatakan aman untuk dilintasi KA, maka sekitar pukul 08.49 WIB, semua KA dapat berjalan normal sesuai grafik perjalanan KA," jelas Tohari.
Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan. Setiap potensi bahaya, sekecil apa pun, akan diminimalkan demi menjamin keselamatan penumpang dan petugas.
Ilustrasi Medcom.id


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5484852/original/096106100_1769487193-3be4a499-63da-4742-8de6-474b3f00f8ce.jpeg)