Tidak hanya menerima tuduhan secara verbal, Sudrajat (50), pedagang es kue yang biasa berkeliling di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, juga mengalami kekerasan oleh aparat pada Sabtu (24/1/2026). Rasa trauma itupun masih menggelayut di benaknya. Alhasil, ia memutuskan untuk tidak berjualan sementara waktu.
"Saya masih trauma, kepala saya pusing," kata Sudrajat sembari duduk di teras rumahnya yang terletak di Kelurahan Kampung Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1/2026).
Rasa sakit di tubuh akibat pukulan aparat masih terasa hingga kini. Luka memar di pipi sebelah kanan, dada dan punggungnya menjadi bukti betapa brutal aparat menganiayanya.
"Saya dipukul, ditendang dan disabet pakai selang," kata Sudrajat.
Dia dipaksa mengaku telah membuat es kue dengan bahan yang berbahaya. Tidak hanya dipukul, ia juga dikurung di pos dekat lokasi pengeroyokan hingga satu jam.
Sebelum penganiayaan itu datang, seperti biasa, Sudrajat berkeliling untuk menjajakan dagangannya yakni es kue dan agar-agar. Pekerjaan itu telah ia geluti sejak 30 tahun silam. Tidak hanya di Kemayoran, biasanya ia juga berkeliling di Pasar Baru bahkan Kota Tua, Jakarta.
Namun malapetaka itu datang. Tiba-tiba, ada orang yang membeli lima es kue. Tak lama berselang, dua orang berbadan tegap mendatanginya dan menuduhnya telah menjual es kue yang berbahaya karena terbuat dari busa.
Merasa tidak melakukan seperti yang dituduhkan, Sudrajat pun menyangkalnya. "Tidak, ini es kue beneran. Datang saja ke pabriknya di Depok," kata Sudrajat meyakinkan.
Namun sangkalan itu justru membuat orang-orang itu naik pitam. Mereka lalu menganiaya Sudrajat sejadi-jadinya. Dua orang itu ternyata polisi dan tentara. "Tidak hanya aparat, warga sekitar juga ikut-ikutan memukul saya," kata Sudrajat.
Warga pun membuat video interogasi. Dalam video itu, Sudrajat hanya terdiam, sementara dua aparat itu menjelaskan mengenai temuan es kue yang diduga terbuat dari busa. "Es kue saya diperas-peras sudah kayak kotoran," kata Sudrajat. Setelah itu, Sudrajat dipaksa untuk menelan es kue yang telah diperas-peras itu.
Karena tidak mau mengaku, Sudrajat pun dibawa ke Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Setelah selesai diperiksa, saya baru diperbolehkan pulang jam 3 pagi, diantar oleh atasan polisi yang memukul saya," kata Sudrajat.
Ia pun pulang dalam keadaan lemas. "Saya diperlakukan seperti maling, padahal saya hanya berdagang untuk mencari uang," katanya.
Di rumah, Zaitun (18), anak ketiga Sudrajat, merasa cemas akan keadaan sang ayah. Tidak biasanya, sang ayah tidak pulang sampai dini hari. "Saya khawatir terjadi apa-apa dengan ayah," katanya.
Seketika pada Minggu (25/1/2026), ayahnya pulang ke rumah dan berkata, Saya habis dipukuli polisi," kata Zaitun menirukan perkataan sang ayah kala itu. Tanpa berkata banyak, Sudrajat pun tidur.
Bagi Zaitun, tidak biasa sang ayah pulang subuh. Biasanya, Sudrajat pergi sekitar jam 05.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. "Walau masih ada sisa dagangan, ayah pasti tetap pulang tepat waktu," katanya.
Setiap hari, Sudrajat pergi pagi dan pulang sore hari hanya membawa hasil Rp 150.000-Rp 200.000. "Itu pun harus disetor ke yang punya kue. Ayah hanya membawa untung bersih Rp 50.000 per hari untuk memberi makan istri dan ketiga anaknya," kata Zaitun yang harus putus sekolah karena kekurangan biaya.
Mendapati sang ayah diperlakukan tidak manusiawi, Zaitun merasa trauma. Menurutnya, tidak sepantasnya, seorang ayah yang sedang mencari nafkah dianiaya sedemikian rupa. "Tapi kami memutuskan untuk memaafkan," kata Zaitun.
Meminta maaf
Setelah menuduh penjual es menjual produk berbahan busa atau spons, anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat Ajun Inspektur Polisi Satu Ikhwan Mulyadi menyesalinya. Dia menyadari jika tindakannya telah merugikan penjual dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan Bapak Sudrajat sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga," ujar Ikhwan di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1/2026) malam.
Dia menyampaikan jika tujuannya membuat video tersebut tidak lain untuk menjelaskan bahwa aparat segera merespons cepat laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka. "Sebagai petugas di lapangan, kami berkewajiban hadir dan merespons setiap laporan demi menjaga keselamatan warga," katanya.
Tindakannya tidak untuk menyudutkan Sudrajat sebagai penjual melainkan untuk mengedukasi warga, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. "Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," tuturnya.
Namun Ikhwan menyadari jika tindakannya menuduh bahwa produk tersebut terbuat dari spons adalah kekeliruan. Ia menyadari telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Kedokteran Kepolisian (Dokpol), maupun Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
"Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat,"katanya.
Atas kekeliruan tersebut, Ikhwan memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Sudrajat, sang pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. "Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik Beliau (Sudrajat)," tuturnya.
Dia juga meminta maaf kepada masyarakat apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman atau sentimen negatif bagi institusi Polri. Ke depan, dirinya berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah.
"Kami tetap bertekad memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis bagi seluruh warga," ucapnya.
Sebelumnya, beredar luas video anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas menunjukan produk es yang diduga dibuat dari bahan berbahaya yakni busa. Proses interogasi sempat direkam oleh seorang warga, dan rekaman video diunggah ke salah satu akun instagram.
Dalam rekaman yang berdar nampak, seorang anggota Polri dan TNI memegang sebuah es yang diduga terbuat dari bahan spons. Mereka mengetes dengan membakar es kue. Hasil pengecekan, mereka berdua meyakini es bukan terbuat dari puding melainkan spons.
Aman dikonsumsi
Terkait hal ini, Polres Metro Jakarta Pusat langsung turun menindaklanjuti isu yang beredar. Hasil pengecekan, dipastikan makanan yang dijual dinyatakan aman dikonsumsi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Roby Heri Saputra menerangkan, pihaknya menerima laporan es kue atau es gabus diduga berbahan Polyurethane Foam melalui Call Center 110 pada Sabtu (24/1/2026).
Petugas Reskrim Polsek Kemayoran langsung mendatangi lokasi pedagang di wilayah Utan Panjang untuk melakukan pengecekan. “Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi," katanya.
Barang dagangan milik Sudrajat itu, diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas. Roby menerangkan, seluruh barang dagangan pedagang diperiksa Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan awal, es kue, es gabus, agar-agar, hingga coklat meses dipastikan tidak mengandung bahan berbahaya. “Tim Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," ucap Roby.
Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, pihaknya juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Labfor Polri untuk hasil resmi masih menunggu proses uji.
Untuk memastikan hasil lebih akurat, Dia menerangkan, pihaknya juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri. Selain itu, penyidik Krimsus menelusuri langsung lokasi pembuatan es di Depok. Hasilnya tetap sama, tidak ditemukan penggunaan bahan spon atau busa.
Setelah dinyatakan aman, pedagang bernama Sudrajat dipulangkan ke rumahnya di Kabupaten Bogor. Dia mengatakan, pihaknya juga mengganti uang dagangan yang sempat diamankan untuk keperluan pemeriksaan.
“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Karena itu, sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, tetapi juga tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.
Pengamat sosial dari Universitas Negeri Jakarta, Rakhmat Hidayat menilai sikap arogansi aparat kepada warga tidak lepas dari beberapa faktor. Namun yang paling jelas arogansi itu muncul adalah ketika oknum aparat yang menyalahgunakan wewenang dan kemampuannya untuk kepentingan tertentu.
”Ada aparat yang menodai profesi mereka dengan menindas rakyatnya sendiri. Padahal seharusnya kemampuan dan kewenangan itu digunakan untuk melindungi warga negara,” katanya.
Melihat hal ini, Rakhmat berharap agar pimpinannya lebih tegas dalam mengawasi anak buahnya. ”Jangan sampai tindakan anggota justru mencoreng nama baik institusi,” katanya.
Selain itu, sanksi tegas juga harus diberikan agar kejadian sewenang-wenang dan cenderung melawan hukum tidak terulang lagi





