Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi gabungan di Aceh. Seorang pelaku ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 100 kg.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan pengungkapan dilakukan pada Sabtu (24/1/2026), pukul 22.45 WIB di Jalan Linta Sumatera medan Aceh, Seunebok, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
"BNN RI memperoleh informasi awal dari Analis Intelijen bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh," kata Suyudi, Selasa (27/1).
Berdasarkan informasi yang terhimpun, BNN berkolaborasi bersama tim Ditjen Bea-Cukai Kemenkeu untuk mengungkap kasus peredaran narkoba ini. Petugas gabungan lalu menangkap seorang pria bernama Muzakir (28), warga Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Dari tangan Muzakir, petugas juga menyita sabu seberat 100 kg. Sabu tersebut disimpan dalam beberapa karung di dalam mobil.
"Tim Gabungan berhasil mengamankan 1 mobil jenis Toyota Rush warna hitam, yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan didapati 1 orang pria yang membawa 5 karung warna kuning yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam mobil tersebut," katanya.
Tiap dalam 4 karung tersebut berisi 20 bungkus sabu dengan ukuran masing-masing 1 kg sehingga total disita 100 kg sabu.
Kasus ini akan diselidiki tim BNN untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti elektronik yang disita dari pelaku juga akan dianalisa dan didalami.
BNN menyatakan masih mengembangkan hasil pengungkapan ini. Tersangka Muzakir dan barang bukti dibawa ke kantor BNN pusat.
Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar KriminalitasKepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.
(jbr/dhn)





