Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak pemerintah daerah, khususnya jajaran dinas sosial di Kalimantan Selatan, aktif mengawasi penyaluran bantuan sosial.
Hal tersebut disampaikannya saat audiensi bersama Kepala Dinas Sosial provinsi serta kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, hari ini.
"Jangan dianggap ini bansos pusat atau bansos daerah. Kita awasi bersama. Bantuan itu langsung ke rekening penerima manfaat dan tidak boleh disalahgunakan oleh siapa pun," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1/2026).
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan penyaluran bantuan sosial kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik. Data tersebut bersifat dinamis dan terus diperbarui mengikuti kondisi masyarakat di lapangan.
"Data ini tiap hari berubah, karena setiap hari ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah, ada yang tiba-tiba jadi kaya, ada yang tiba-tiba jadi miskin," jelas Gus Ipul.
Gus Ipul pun mencontohkan hasil uji lapangan pilot project digitalisasi bansos di Banyuwangi tahun 2025. Hasil tersebut menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara data lama dan data hasil pemutakhiran, sekaligus menjadi dasar perbaikan ke depan agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.
"Setelah diuji di lapangan, tingkat kesalahannya bisa ditekan jauh lebih rendah, dan target kita ke depan adalah menurunkan error data di bawah 10 persen, supaya bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak," papar Gus Ipul.
Ia menegaskan pemutakhiran data menjadi tugas bersama antara Kementerian Sosial dan Dinas Sosial di daerah. Pasalnya, perubahan data berdampak langsung pada pola penerima bantuan sosial.
Gus Ipul menegaskan tidak ada lagi keluarga penerima manfaat yang otomatis menerima bansos secara terus-menerus sepanjang tahun. Adapun penyaluran dilakukan secara bertahap per triwulan berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru.
Ia menyebut bantuan sosial tidak dimaksudkan untuk membuat penerima 'dininabobokan', melainkan menjadi bagian dari proses menuju kemandirian.
"Bansos itu sifatnya sementara, tujuan akhirnya adalah agar penerima manfaat bisa berdaya dan mandiri, tidak terus menerus bergantung pada bansos," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul juga menyoroti pentingnya penguatan peran Dinas Sosial dalam melayani 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS). Ia pun mendorong setiap daerah memiliki fasilitas layanan dasar, seperti rumah singgah, sebagai bagian dari pemenuhan standar pelayanan minimal bidang sosial.
Selain bansos, audiensi juga membahas tindak lanjut program Sekolah Rakyat di Kalimantan Selatan, termasuk progres pembangunan sekolah permanen dan kesiapan lahan di sejumlah kabupaten/kota.
Gus Ipul menegaskan, penentuan siswa Sekolah Rakyat dilakukan melalui mekanisme yang ketat, berbasis data, dan ditetapkan oleh kepala daerah tanpa adanya titipan.
"Kita harus gandeng tangan. Kementerian Sosial tidak akan meninggalkan daerah. Semua program ini hanya bisa berjalan kalau pusat dan daerah bergerak bersama," pungkas Gus Ipul.
Sebagai informasi, audiensi ini turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala Pusdiklatbangprof Kemensos Afrizon Tanjung, Kepala Biro Umum Salahuddin Yahya, serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepala Dinas Sosial kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
(akd/ega)




