JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi VII DPR RI bersiap memanggil deretan platform penyedia layanan film digital atau Over The Top (OTT) seperti Netflix, Disney+, Vidio, Maxstream, hingga platform sejenis lainnya. Langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan kualitas film Indonesia sekaligus memperbaiki ekosistem distribusinya.
Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari agenda Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Indonesia. Wakil Ketua Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga, mengatakan panja akan menelusuri berbagai aspek krusial dalam industri film, mulai dari pola pembiayaan, strategi pemasaran, hingga mekanisme distribusi.
Upaya itu dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik monopoli yang menghambat pertumbuhan industri, khususnya bagi rumah produksi berskala kecil dan menengah. Ia menegaskan, ekosistem film nasional harus memberi ruang yang adil bagi semua pelaku.
“Nanti kalau ada masukan dari Ekraf (Ekonomi Kreatif), nanti kita bisa tambahkan OTT atau over the top lainnya yang perlu untuk kita undang,” kata dia di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026) mengutip Antara.
Baca Juga: Soal Kematian Lula Lahfah, Polisi Panggil Lima Saksi: dari ART sampai Reza Arap
Selain soal industri, Komisi VII DPR juga menyoroti muatan sosial dan edukatif dalam film nasional. Lamhot menilai, keberagaman tema film Indonesia masih terbatas. Menurutnya, produksi lokal saat ini terlalu didominasi oleh genre horor dan kisah perselingkuhan.
Di sisi lain, isu pembajakan digital turut menjadi perhatian serius. Lamhot menyebut, lemahnya perlindungan hukum membuat banyak karya film rentan dibajak, sehingga merugikan kreator dan pelaku industri.
“Dari sisi regulasinya juga nanti bagaimana apabila misalnya pembajakan ini ada punishment-nya apa, segala macam nanti akan kita lakukan pendalaman,” kata dia.
Komisi VII DPR juga mendorong agar film Indonesia tidak hanya berorientasi komersial, tetapi turut mengangkat identitas bangsa. Unsur budaya, sejarah, pariwisata, hingga UMKM dinilai bisa menjadi kekuatan narasi film nasional untuk menembus pasar global.
“Ini mungkin yang menurut kami sangat lemah saat ini ya, dibandingkan dengan film-film internasional aspek kesejarahannya itu sangat menonjol dibanding film-film nasional kita,” kata dia.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- DPR RI
- Komisi VII DPR
- Film Indonesia
- Platform OTT
- Netflix Indonesia
- Disney Plus





