Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN Muslimin Bando meminta agar petugas Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kembali ditempatkan di daerah. Ia menekankan, riset dan inovasi tidak boleh berhenti sebatas kajian akademik.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama Kepala BRIN Arif Satria di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1).
"Cuma saja hasil riset dan inovasi yang kita hasilkan ini, Ini kan bukan sekadar untuk kepentingan penelitian, tetapi untuk dimanfaatkan, dilaksanakan oleh masyarakat misalnya dalam bidang-bidang perkebunan bidang-bidang pertanian, perikanan, perkebunan obat-obatan, bibit dan sebagainya," ujarnya.
Ia mengaku selama ini masyarakat dan daerah kesulitan berkomunikasi dengan BRIN.
"Yang terasa bagi kami selama ini ialah kami berjauhan dengan petugas BRIN begitu, Jadi di mana kita harus mengadu? Di mana kita harus bertanya?" kata Muslimin.
Muslimin menyinggung kebijakan beberapa tahun terakhir yang menarik seluruh petugas BRIN ke pusat. Ia mempertanyakan dasar kebijakan tersebut dan mendorong agar petugas kembali disebar.
"Karena kebijakan tahun-tahun kemarin ditarik semua ke Jakarta sini itu petugas BRIN tapi mohon maaf ini kalau sudah dikembalikan semua, ini saya mau tanya kepada Prof di [gedung] Habibie kemarin itu kami sudah pertanyakan, bagaimana kalau dikembalikan ke daerah petugas-petugas itu sehingga kalau kami mau bertanya dekat-dekat kami bertanya," ucap dia.
Muslimin menegaskan, jika riset hanya untuk kepentingan penelitian, tidak menjadi soal bila dipusatkan. Namun untuk pengembangan daerah, kehadiran peneliti di lapangan sangat krusial.
"Kalau hanya untuk penelitian saja hasil riset kita biarlah saja di pusat, Tetapi kalau mau pengembangan daerah dan dimanfaatkan betul oleh daerah dekatkan orang-orang kita di sana untuk tempat bertanya sehingga nanti betul-betul dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.



