Defisit APBN 2025 Melebar Hampir Sentuh Batas Maksimal, Pemerintah Pilih Strategi Anti-Krisis

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 hingga mencapai Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen dari produk domestik bruto (PDB), mendekati batas maksimal defisit yang diizinkan undang-undang sebesar 3 persen.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi antisipasi krisis ekonomi, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

Pemerintah Antisipasi Krisis dengan Perlebar Defisit

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan memperlebar defisit APBN merupakan langkah strategis untuk menghindari terulangnya krisis ekonomi seperti yang terjadi pada 1997–1998.

"Kalau enggak, kita kayak (krisis ekonomi) 1998 lagi," ungkapnya.

Menurutnya, memperlebar defisit bukan keputusan yang mudah, namun diperlukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan perlambatan ekonomi.

“Dari sisi pemerintah, belanja, dan yang lain-lain saya memastikan semuanya itu membalikkan ekonomi. Jadi dampaknya fiskal juga defisitnya melebar. Tapi itu suatu langkah yang perlu dilakukan," ia mengungkapkan.

Target Defisit Lebih Tinggi dari Rencana Awal

Realisasi sementara defisit APBN 2025 sebesar 2,92 persen dari PDB melampaui target awal pemerintah yang sebesar 2,53 persen.

Untuk APBN 2026, telah ditetapkan target defisit yang sedikit lebih rendah yaitu sebesar 2,68 persen dari PDB.

Kebijakan memperlebar defisit ini memicu kritik dari berbagai pihak, terutama terkait risiko keberlanjutan fiskal.

Namun, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat counter-cyclical, yakni memperkuat belanja pemerintah di saat ekonomi sedang melemah.

“Kalau kita perlambat fiskal, (ekonomi) makin jatuh. Kita naikin pajak, makin jatuh. Jadi selama ini saya enggak pernah naikin tarif pajak, bea cukai. Tapi saya memastikan (strategi) yang ada diambil dan kita coba," katanya.

Ia juga menambahkan, pemerintah sebenarnya mampu menjaga defisit tetap di kisaran 2 persen, namun konsekuensinya adalah penghentian sejumlah belanja negara yang dinilai penting untuk menjaga pertumbuhan.

Belanja Sosial dan Insentif Pajak Didorong

Peningkatan belanja pemerintah dilakukan melalui berbagai program bantuan sosial dan pemberian insentif pajak guna mendukung daya beli masyarakat dan mendorong investasi.

"Itu cost yang harus kita bayar untuk membalikkan arah ekonomi. Tapi yang penting kan fiscal sustainability-nya kita jaga terus," ungkap Purbaya.

Pemerintah menilai bahwa menjaga pertumbuhan ekonomi jauh lebih krusial di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian, meski harus dibayar dengan defisit yang lebih lebar.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wamenlu: Judol Akan Dideklarasikan Jadi Bentuk Scam di Asia Tenggara
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Pesawat Smart Air Jatuh di Pantai Nabire Papua Tengah, 13 Orang Selamat
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Kawasan Sukapura Cilincing Kembali Tergenang Banjir, Sudah Lima Kali di Bulan Ini
• 12 jam lalusuara.com
thumb
BEI Kepri Dorong Pasar Modal Jadi Strategi Hadapi Inflasi 2026
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Piala Asia Futsal: Indonesia Hajar Korsel 5-0
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.