GenPI.co - Kasus penangkapan pedagang es gabus di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, sempat viral di media sosial berujung permintaan maaf resmi dari TNI dan Polri.
Pedagang bernama Sudrajat sebelumnya diamankan karena es gabus yang dijual diduga mengandung bahan berbahaya, seperti polyurethane foam (PU Foam), yakni material yang biasa ditemukan pada busa kasur dan spons cuci.
Belakangan, aparat mengakui tindakan tersebut dilakukan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah.
"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi, Selasa (27/1).
Ikhwan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Sudrajat yang terdampak langsung dalam peristiwa es gabus ini.
Dia menegaskan tidak ada niat untuk merugikan, mencemarkan nama baik, atau menghancurkan usaha pedagang kecil.
“Kami memohon maaf sedalam-dalamnya. Tidak ada maksud mencederai nama baik pedagang,” imbuh dia.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai contoh dampak buruk dari kesimpulan terburu-buru para aparat.
Menurut dia, tindakannya adalah bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka.
Insiden ini berawal dari laporan warga yang resah atas dugaan es gabus dibuat dari bahan berbahaya.
Video dan narasi ini kemudian viral di media sosial sehingga memicu kepanikan dan kekhawatiran masyarakat.
"Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya,” terang dia.
Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang viral di media sosial, aman, layak konsumsi, dan tidak mengandung bahan berbahaya.
"Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.
Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya sudah memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses dari pedagang.(ant)
Heboh..! Coba simak video ini:




